PANDEGLANG, BANTEN, - Sejumlah wartawan dikejutkan dengan kejujuran seorang agen atau pemilik E Waroeng pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Koroncong yang mengakui uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.200.000 hanya terpakai Rp.180.000, - untuk pembelanjaan beberapa jenis komoditi.
Pernyataan tersebut disampaikan Anis pemilik E Waroeng di Kecamatan Korongcong, kepada awak media, di kediamannya, Senin (29/03/2021).
"Memang pak kalau dihitung dari harga komoditi sesuai harga pasar paling juga habis Rp.180.000 per KPM, tapi tetap saja yang disetorkan agen ke suplier sebesar Rp.200.000, -" ujar Anis
Sementara ketika ditanyakan apakah sisa belanja senilai Rp.20.000 dikembalikan lagi kepada KPM ? Anis mengaku tidak ada uang sisa saldo yang dikembalikan kepada KPM, semuanya disetorkan kepada suplier atau pemasok.
"Kalau bapak tanya kemana sisa yang Rp.20.000 itu, ya gak tau kemana uang itu. Yang jelas uang itu disetorkan ke suplier, " terang Anis
Kepada awak media pun Anis mengaku merasa terbebani dengan banyaknya pihak yang datang menawarkan perusahaan suplier terhadapnya. Dan Anis menyarankan kepada pemerintah agar perusahaan pemasok langsung ditunjuk saja oleh pemerintah.
"Dulu mah gak ada masalah sih pak, tapi sekarang - sekarang banyak yang datang kepada saya baik itu menawarkan perusahaan maupun dari wartawan dan LSM mempertanyakan seputar program, saya merasa tidak nyaman, kalau terus begini saya mah lebih baik supliernya ditunjuk langsung sama pemerintah, " tuturnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua OKK DPP BADAK BANTEN, Samsuni menyesalkan regulasi program BPNT di Kabupaten Pandeglang hingga saat ini terkesan Carut Marut.
"Dalam pantauan kami hingga saat ini program BPNT di Pandeglang selalu kisruh dan carut marut. Seperti yang disampaikan Ibu Anis seorang Agen Koroncong kalau masih ada saldo uang KPM Rp.20.000, semestinya itu dikembalikan kepada KPM. Karena jika tidak siapa yang makan uang itu. Apakah Agen atau Suplier ?, " tanya Samsuni
Untuk itu pihaknya kata Samsuni mendesak pihak kepolisian maupun kejaksaan menyelidiki kasus seperti ini.
"Jangan jadikan KPM sebagai Sapi Perah dan selalu dibohongi atau dibodohi oknum agen atau suplier. Terlebih hanya menjadi objek cari untung oknum tertentu, " pungkas Samsuni seraya menanyakan kemana uang Rp.20.000 milik KPM tersebut ?