PANDEGLANG, BANTEN, - Tak terasa satu jam lamanya, berbincang - bincang seputar tugas dan fungsi serta pembangunan daerah bersama Camat Kecamatan Koroncong, Tita Yunengsih S Pd M Pd di ruang kerjanya, Senin (29/03/2021).
Didampingi Sekretaris Kecamatan, Wahyudin, Camat Tita mengungkapkan seluruh perasaannya selama bertugas menjadi Camat Koroncong kepada para jurnalis yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten.
Menurutnya, sebagai camat tugas yang di embannya lebih terhadap pembinaan wilayah guna terciptanya wilayah yang kondusif, aman tentram dan nyaman.
Selain itu juga Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Fungsi Camat itu sendiri kata Tita, antara lain, pengorganisasian kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kata Tita, masih banyak tugas lainnya seperti, pengorganisasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, pengorganisasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan/desa.
Dan yang paling penting melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sesuai ruang lingkup tugas kecamatan yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan kelurahan atau desa, pengelolaan urusan ketatausahaan, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai bidang tugas dan fungsinya.
"Yang paling mendasar tentu melakukan pelaporan dan pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kota sesuai standar yang ditetapkan, " ungkapnya
Ditanya soal program pemerintah untuk masyarakat miskin ? Menurut Tita, pihaknya bersama seluruh aparatur Kecamatan Koroncong dibantu juga dari pimpinan kecamatan lainnya seperti Danramil dan Kapolsek serta aparatur pemerintahan desa, terus bersosialisasi kepada masyarakat agar setiap program pemerintah dapat berjalan baik dan lancar.
"Harapan kami setiap program pemerintah yang masuk ke Kecamatan Koroncong ini dapat berjalan dengan baik, terutama progran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin tentunya harus dapat termanfaatkan langsung oleh masyarakat, " terang Tita
Disentil program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tita mengaku pihaknya sebagai Tim Koordinator Kecamatan turut mengawasi jalannya program tersebut, dan selalu melakukan monitoring dengan turun langsung ke lapangan. (Red)
"Soal Program BPNT, sebagai Timkoor kecamatan, kami selalu monitoring terus, dan hasil monitoring, kami laporkan kepada tim koorkab, terutama kepada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, " pungkas Tita seraya menambahkan, perihal suplier yang masuk ke agen/E Waroeng, pihaknya tidak pernah intervensi atau intimidasi, karena itu sepenuhnya kewenangan agen menentukan perusahaan untuk kerjasama sebagai pemasok komoditi. (Red)