Serang1
Serang1
  • Jan 2, 2021
  • 424

Ops Cipkon, Polres Serang Kota Razia THM

KOTA SERANG - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota Polda Banten dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kramatwatu mendampingi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dimasa pandemi Covid-19 dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, Sabtu (02/01/2021) dini hari.

Dalam operasi cipkon yang di lakukan Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu serta Satpol PP Kabupaten Serang, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol berbagai merk dari dua lokasi THM dengan kondisi tutup. 

Ketika sedang melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 3 wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur sedang berada dalam mes yang posisinya bersebelahan dengan Kuda Laut Resto Cafe dan Lounge. 

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang Kota Ipda Budi Selaku piket Pawas mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Ops Cipkon  ini mendampingi Satpol PP kabupaten Serang 

"Malam ini, kami dari Polres Serang Kota bersama Satpol PP kabupaten Serang melaksanakan Ops Cipkon  ke tempat Hiburan Malam yang diduga masih buka, " kata Ipda Budi.

Ipda Budi menambahkan, pihaknya menghimbau kepada pengelola Tempat hiburan malam untuk menutup tempat usaha pada masa pandemi Covid-19.

"Kami memberikan imbauan kepada pengelola THM untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan jangan sampai ada cluster baru, " ucapnya.

Ditemui di lokasi yang sama, H. Arif Saefudin Kasi Lidik Dinas Satpol PP Kabupaten Serang didampingi Kanit Tipikor Reskrim Polres Serang Kota Ipda Budi selaku perwira Pengawas (Pawas) saat di konfirmasi wartawan disela kegiatan tersebut mengatakan, "Kegiatan operasi cipta kondisi malam ini dilakukan untuk melakukan pengawasan di lokasi tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19 yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, " terangnya.

Lanjutnya, "Alhamdulillah dalam kegiatan Cipkon malam ini yang di dampingi Polres Serang Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol beberapa merk dari dua lokasi tempat hiburan malam Kuda Laut dan Parahiyangan dengan kondisi tutup".

Arif juga mengimbau masyarakat kabupaten Serang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada.

"Kami mengharapkan kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini selalu mematuhi prokes yang ada yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan banyak terimaksih kepada pihak kepolisian Polres Serang Kota yang telah membantu melaksanakan kegiatan dalam rangka pengawasan terhadap cipta kondisi keamanan dan ketertiban umum, " tutupnya. 

Dari pantauan awak media, selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. (Ay/Ar).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU