SERANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan sejumlah terobosan baru untuk mewujudkan program Polri Presisi.
Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat (e-Dumas) untuk memberikan kemudahan bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak kriminal.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan aplikasi e-Dumas ini akan menjadi media efektif untuk menunjukkan transparansi petugas dalam menjawab laporan warga. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantu perkembangan laporan mereka secara
“Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan, ” kata Edy Sumardi, Kamis (25/3/2021).
Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan dengan menggunakan e-Dumas diharapkan memudahkan warga untuk membuat pengaduan ke kantor Polisi tanpa harus datang. Langkah ini merupakan bentuk upaya Polri untuk meningkat kinerja ke depannya
“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri, ” kata Edy Sumardi.
Edy sumardi juga menambahkan, pihak kepolisian menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.
"Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi, " ujar Edy Sumardi.
Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong.
Edy Sumardi mengatakan aplikasi itu bisa diunduh di handphone masing-masing.
"Jadi laporannya bukan laporan bohong-bohongan atau fitnah, tapi yang sebenarnya. Saya yakin kalau masyarakat ada problem, melaporkan, nanti bisa dibuka itu di HP, nanti dicek ada Dumas Presisi bisa di-download melalui App Store, " terang Edy Sumardi.
Selain itu, lanjut Edy Sumardi, dengan aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.
"Kalau ada yang nanya perkembangan kasus, nanti kita bisa lihat ada SP2 tahap seperti apa, kita sampaikan. Jadi mempermudah masyarakat misal ada suatu kegiatan maupun laporan sejauh mana sih laporan saya, " tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)