Andang Suherman
Andang Suherman
  • Jun 17, 2021
  • 6295

Tak Gunakan Papan Informasi, Aktivis Komando Kecam Pekerjaan Proyek Ruas Jalan Jiput - Menes

Tak Gunakan Papan Informasi, Aktivis Komando Kecam Pekerjaan Proyek Ruas Jalan Jiput - Menes
Proyek Pembangunan Ruas Jalan Jiput - Menes Diduga Tak Gunakan Papan Proyek

PANDEGLANG, BANTEN, - Pekerjaan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ruas jalan Jiput - Menes mendapat sorotan tajam dari aktivis Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) Pandeglang.

Kepada indonesiasatu.co.id, Ketua Presidium Wilayah (PW), KOMANDO Pandeglang, Novah Ihrohim melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/06/2021), mengaku kecewa atas pekerjaan pembangunan ruas jalan Jiput - Menes yang diduga telah mengkangkangi Undang - undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Proyek jalan itu tidak memasang plang atau papan proyek. Dan hal ini jelas melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, " ujar Novah

Berdasarkan kajian dan evaluasi KOMANDO, kata Novah Proyek yang diluncurkan Pemerintah Propinsi Banten itu diduga tidak transfaran dan terkesan disengaja untuk mengelabui masyarakat.

Padahal tambah, Novah Ihromi papan informasi selayaknya terpampang di lokasi kegiatan, agar masyarakat mengetahui berapa nilai proyek, berapa jumlah volume dan darimana asal proyek tersebut. 

"Bila ada Papan Proyek kan dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui proyek tersebut, dan sebagai dasar mengawasi pekerjaan proyek apakah sudah sesuai spek atau belum, " ungkap Novah.

Untuk itu lanjut Novah, pihaknya mengencam atas kegiatan yang dinilai tidak sehat dan mengutuk oknum pelaksana dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten yang terindikasi berkonspirasi busuk.

"KPK, BPK, PUPR Prov. Banten dan instansi lain yang berwenang, segera melakukan teguran dan membeeikan sanksi tegas kepada oknum pengusaha - pengusaha nakal, yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara, " pungkasnya (Red)

Bagikan :

Berita terkait

MENU