Serang1
Serang1
  • Nov 23, 2020
  • 358

Warga dan Pedagang Keluhkan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Terondol Kaligandu

KOTA SERANG - Proyek pembangunan jalan kegiatan pekerjaan rehabilitasi jalan Terondol Kaligandu (Depan Imigrasi) Kecamatan Serang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR Kota Serang yang diketahui baru-baru​ ini sedang dikerjakan menuai keluhan warga sekitar dan pedagang diruas jalan tersebut.

Keluhannya menurut Iing, salah satu pedagang ketoprak tersebut disampaikannya selain tak ada sosialiasasi atau informasi sebelumnya hingga mengakibatkan dirinya merugi 2 (dua) hari sejak kemarinnya, (Minggu, 22/11/2020).

"Kaget saya saat itu, kondisinya pas mau buka warung lagi. Mana kondisi nya pas hari ramai jualan (Sabtu malam Minggu), stok bahan-bahan nya juga sudah saya siapkan lebih banyak daripada biasanya. Akhirnya saya memutuskan untuk pulang dan tidak jadi berjualan karena gerobak saya tidak bisa mangkal ditambah parkir konsumen saya pasti susah, kondisinya saat itu macet juga lagi macet kendaraan, " ucapnya.

Bukan hanya itu, proyek kegiatan bidang Bina Marga DPUPR Kota Serang melalui penunjukan langsung (PL) atau system lelang non tenderring ​ senilai Rp. 199.700.000, - (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) kepada CV. Fifa Bersama selaku penyedia itu juga dikeluhkan warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya mengaku jika dirinya tak bisa melakukan aktivitas akhir pekan mengantar jemput keluarganya di luar kota. 

"Akses depan rumah terputus, kebetulan saat itu seperti biasa akhir pekan saya menjemput keluarga di Pandeglang pada hari Sabtu kemarin itu, saya tahu saat saya pulang kerja waktu itu pas saya menggunakan kendaraan motor. Motor saya saja tidak bisa masuk rumah, bagaimana mau jemput keluarga pakai mobil. Mobil kan ada di garasi, saya tidak tahu karena memang tidak sebelumnya tidak ada sosialisasi, " katanya.

Sudah barang tentu, setiap proyek atau pelaksanaan kegiatan pembangunan pasti memiliki dampak. Salah satunya adalah dampak lingkungan dan sosial. Selain sosialisasi atau memadainya informasi, juga perlunya pemahaman dari para pelaksana kunci juga pelaksana operasi di seluruh kegiatan bisnis yaitu adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurut Amrul, aktivis lembaga swadaya masyarakat Gerakan Generasi Rakyat Banten (Geger Banten) bahwa kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan jika memenuhi 3 pra-syarat (pre-requisite) antara lain Layak Teknis, Layak Ekonomis, dan Layak Lingkungan.

"Maka dari itu diperlukannya AMDAL sebagai studi kelayakan karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan lainnya. Jangan sampai menjadi dampak bagi lingkungan terutama masyarakat seperti kurangnya sosialisasi atau Informasi, " tuturnya saat dihubungi via telepon seluler.

Lanjut Amrul, diketahui bahwa komponen-komponen AMDAL itu sendiri adalah PIL (Penyajian informasi lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis dampak lingkungan), RPL ( Rencana pemantauan lingkungan), dan RKL (Rencana pengelolaan lingkungan).

"Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan tersebut. Banyak perusahaan tidak atau kurang berhasil dalam membangun proyek karena gagal menjaga kualitas lingkungan walaupun sudah memiliki peraturan yang memadai karena lemahnya pelaksanaan dan pengawasan, " lanjutnya. (Adhisena/Ayu)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU