Wow ! Mark Up Harga Komoditi BPNT Menurut Pendamping Koroncong Tak Masalah

    Wow ! Mark Up Harga Komoditi BPNT Menurut Pendamping Koroncong Tak Masalah
    Gambar Ilustrasi Dugaan Penggelembungan Harga Komoditi

    PANDEGLANG - Ada - ada saja, mungkin hanya ada di Kabupaten Pandeglang Pendamping Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Koroncong, DR mengklaim soal adanya penggelembungan harga komoditi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan sebuah masalah.

    Kepada indonesiasatu.co.id, Senin (12/04/2021) saat dikonfirmasi perihal dugaan mark up harga komoditi BPNT yang jauh lebih mahal dari harga pasar dengan kualitas dan jenis komoditi yang sama, DR mengaku kalau hal tersebut tidak menjadi suatu permasalahan yang signifikan. Karena kata DR, kelebihan harga tersebut adalah keuntungan agen dan Suplier atau Pemasok.

    "Saya rasa soal mark up harga bukan masalah signifikan, karena itu adalah keuntungan agen dan suplier, " terang DR.

    Menanggapi hal itu Ketua DPW Perpam Banten, Erland Ferlany Fazry menyesalkan pernyataan Pendamping BPNT Kecamatan Koroncong, DR yang dinilai tak mengerti dan memahami regulasi program BPNT. 

    "DR itu kan seorang pendamping, kok malah berstatmen demikian. Apalagi menyatakan mark up harga bukan masalah, aneh - aneh aja, jika terus begini kinerja pendamping maka dipastikan KPM selaku penerima manfaat program sangat dirugikan, " ujar Erland

    Di dalam Pedoman Umum ( Pedum ) sudah sangat jelas salah satu prinsip 6 T yakni, tepat harga, seakan tidak lagi menjadi acuan dalam regulasi program tersebut. Buktinya pendampingnya saja berstatmen seperti itu. Padahal semestinya sebagai pendamping turut mengawal dan mengawasi jalannya program apakah sudah sesuai prosedur pedum atau malah sebaliknya keluar dari ketentuan pedum.

    "Saya pastikan pendamping itu tak mengerti pedum BPNT. Dan saya berharap pendamping yang bersangkutan membaca kembali pedum BPNT, agar dapat bekerja profesional dan mengedepankan terhadap kepentingan masyarakat khususnya masyarakat KPM, " cetus Erland

    Karena biar bagaimana pun tambah Erland, tingginya harga komoditi dengan tidak sesuai kualitas tentu dapat merugikan KPM.

    "Jelas KPM rugi, semestinya uang Rp.200.000 dapat lebih banyak komoditi karena di mark up harganya oleh agen/ e Waroeng, sehingga KPM hanya menerima beberapa jenis komoditi yang kualitas dan harganya dibawah pasar. Itu kan rugi namanya, " ungkap Erland menutup pernyataannya kepada awak media melalui telphon selularnya, Senin (12/04/2021) Pukul 15.00 WIB. (Red)

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Polda Banten Terima Kunjungan Kerja Wakil...

    Artikel Berikutnya

    Tak Punya Biaya Ibu dan Anak Penderita Katarak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Sinergi Demi Keamanan: Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Dua dan Babinsa Sambangi Warga Bencongan Indah
    Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras, Bhabinkamtibmas Pondok Cabe Ilir Tanggap Langsung ke TKP
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami