Andang Suherman
Andang Suherman
  • May 7, 2021
  • 4001

Aksi Tipu - tipu dan Pungli Calo BPUM Diduga Raup Uang Ratusan Juta Rupiah

Aksi Tipu - tipu dan Pungli Calo BPUM Diduga Raup Uang Ratusan Juta Rupiah
foto ilustrasi

PANDEGLANG, BANTEN, - Aksi oknum calo berinisial S warga Kecamatan Sobang, dalam melancarkan aksinya begitu terorganisir dengan berpura - pura membantu masyarakat penerima manfaat Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun sebaliknya malah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bahkan patut diduga dari hasil pungutan liar (Pungli), pelaku S meraup ratusan juta rupiah.

Seperti yang disampaikan sejumlah KPM di Kecamatan Sobang yang minta namanya dirahasiakan kepada awak media, Kamis (06/05/2021) mengatakan, S yang katanya sebagai petugas UMKM dari salah satu koperasi, dapat diduga menghasilkan uang ratusan juta dari hasilnya menipu masyarakat khususnya KPM.

Bagaimana tidak, terang warga, calo S dalam aksi tipu - tipunya tersebut mampu mengkoordinir ribuan buku rekening milik KPM. Sehingga KPM yang dikoordinirnya dengan dalih dibantu pengurusan pencairan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Panimbang dan Sobang itu, memberikan sejumlah uang Rp 500.000 hingga Rp.600.000 per KPM.

"Bayangkan pak berapa jumlah uang diraup oknum calo itu ? jika saja 1000 KPM setor ke dia per KPM Rp.500.000 saja, berarti dia mendapat uang setoran sebesar Rp.500.000.000, - Sungguh nilai yang fantastis bagi seorang calo, " cetus seorang warga yang enggan disebut jati dirinya pada awak media.

Peristiwa ini tentunya menjadi sorotan beragam kalangan masyarakat, mulai dari aktivis hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.

Semisal pernyataan Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Pandeglang, Fraksi Golkar, Habibi Arafat yang turut geram dan kesal terhadap perbuatan oknum Calo yang jelas menimbulkan dampak kerugikan bagi masyarakat Pandeglang.

"Perbuatan oknum calo itu, sama sekali tidak dibenarkan meski dalihnya membantu masyarakat, karena berharap imbalan. Dan ini penegak hukum harus mengusut tuntas siapa saja para pelakunya, agar mereka jera dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut, " ujar Habibi pekan lalu kepada awak media.

Ditempat berbeda, hal senada juga disampaikan beberapa aktivis selatan, seperti pernyataan Ketua OKK Ormas Badak Banten, Samsuni, yang mengaku kesal dan kecewa atas keberadaan calo dalam BPUM.

Samsuni menduga aksi oknum calo dilakukan tidak sendiri melainkan sudah terorganisir dan bersindikat, bahkan dalam melancarkan aksinya oknum calo tersebut tidak menutup kemungkinan dan patut diduga dibantu oknum pegawai bank.

"Masalah ini harus segera diusut pihak kepolisian, karena perbuatan calo sudah berbau aroma tipu - tipu dan Pungli, yang semuanya itu jelas melanggar hukum. Untuk aksi pelaku, kami telah memiliki bukti - bukti kuat menyeret pelaku ke meja hijau, " tandasnya seraya menambahkan, jika kepolisian membutuhkan bukti itu, pihaknya siap memberikannya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya Oknum Calo S ketika dikonfirmasi indonesiasatu.co.id pekan lalu membantah tudingan dirinya melakukan aksi tipu - tipu dan pungutan liar (Pungli) kepada KPM BPUM di Wilayah Kecamatan Sobang  merupakan kabar HOAX.

"Informasi terkait pungli dana BPUM milik KPM Itu tidak benar dan HOAX, " jelas S melalui pesan WhatsAppnya.    (Red)

Bagikan :

Berita terkait

MENU