PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan adanya pengalihan hak penerima bantuan sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terjadi di Wilayah Kecamatan Cikeusik.
Peristiwa itu diketahui setelah Pimpinan Media Sorot Desa, Panji bersilaturahmi ke kediaman bibinya NR, pada (Minggu 24/01/2020).
Ditengah silaturahmi tersebut selain membahas tentang keluarga Panji pun mempertanyakan kepada NR apakah pernah mendapat program bantuan dari pemerintah menurut NR belum pernah.
”Belum pernah dapat bantuan, disini ada yang sama namanya dengan saya NR juga, dialah yang dapat padahal dia orang berada, bahkan memiliki toko yang lumayan cukup besar, " ungkap NR kepada Panji.
Baca juga:
Obrolan Politik Kedai Kopi di Sungai Ciliman
|
Adanya keraguan dalam diri Panji terkait program BPNT yang diduga tidak tepat sasaran maka Panji mengajak tim awak media mengecek kediaman sebut saja NRS yang diduga nama bukan KPM BPNT Senin 25/01/2021 ternyata memang tergolong Orang yang mampu karena memiliki toko sembako yang cukup besar.
Selanjutnya atas kepenasaranan tersebut Panji dan tim mencoba mendatangi Agen E-warung BATARA atas nama toko Dhini untuk meminta keterangan namun sayang pemilik agen tidak ada ditempat. Selanjutnya Panji bersama tim sorotdesa.com mencoba menggali data melalui DTKS ternyata dalam keterangan data tersebut menjelaskan NR Bibi Panjilah merupakan KPM BPNT, dan penjelasan tersebut diperkuat oleh HR Aparatur Desa Curug ciung melalui pesan WashtApp nya ” berdasarkan data DTKS tidak ada nama yang berhak menerima selain NR ( Bibi Panji )”
Di hari yang sama Senin 25/01/2021 Panji juga mendatangi pihak Kecamatan dan bertemu langsung dengan Wahyu Awaludin selaku Camat CiKeusik untuk menyampaikan persoalan tersebut Camat berjanji akan menindaklajuti atas informasi adanya dugaan pengalihan KPM BPNT dari NR kepada NRS warga Desa Curug Ciung.
Selasa, 26/01/2021 Panji bersama tim kembali mendatangi NR dikediamanya dan ternyata NR sudah menerima bantuan berupa Beras, daging ayam, dan telor yang katanya itu dari program BPNT barang tersebut diantarkan oleh pemilik Agen inisial SRD.
Setelah mendapatkan keterangan dari NR Panji dan tim mencoba mendatangi kembali Agen Batara untuk menemui pemilik hari Selasa 26/01/2021 namun sangat disayangkan pemilik agen sulit ditemui bahkan dalam satu hari tersebut sampai tiga kali didatangi namun hasilnya tetap sulit ditemui.
Melihat kasus Program BPNT Di Desa Curugciung dengan terjadinya pengalihan KPM, Panji Yuri Pimpinan Redaksi Sorot Desa sekaligus Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Ormas Badak Banten Perjuangan, selain itu juga Pengurus Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) Provinsi Banten bahkan Keponakan dari NR menanggapi,
” Saya sangat menyayangkan atas kelalayan para pihak Pengurus Program BPNT di Kecamatan Cikeusik terlepas disengaja ataupun tidak, saya sebagai keluarga NR merasa sangat kecewa karena saudara saya dalam hal ini sudah dirugikan bukan saja secara materil namun juga haknya yang sudah diabaikan sebagai Warga Negara yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan berupa BPNT karena kemiskinanya, " Ujar panji.
Panji juga menambahkan Kepada yang berwenang khususnya Kadinsos Kabupaten Pandeglang berharap adanya tindakan tegas kepada Oknum yang telah melakukan kelalayan tersebut, sehingga terjadi adanya pemberian BPNT kepada yang bukan hak nya atau KPM dan ini sudah berlangsung lama terjadi.
"Saya sebagai keponakan dari NR sekaligus berkaitan dengan tugas saya selaku kontrol sosial akan selalu memantau perkembangan tindakan apa yang akan dilakukan Oleh pihak terkait tentang persoalan peralihan KPM BPNT di Kecamatan Cikeusik ini, " tutup Panji (Red)