Kota Serang - Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang terus menjalin kemitraan dan fungsi sebagai social control_ ke pemerintah daerah.
Kali ini, Wakil Ketua II Pemuda Pancasila Kota Serang Kusnandar dan jajaran melakukan kunjungan ke kantor Walikota Serang.
Kedatangan Wakil ketua II PP Kota Serang Kusnandar dan jajaran di sambut baik oleh Walikota serang H. Syafrudin M.Si beserta jajaran dan perwakilan dari Kesbangpol Kota Serang di ruang kerjanya, Kamis (16/12).
Dalam kesempatan ini Kusnandar menjelaskan tujuan kedatangannya.
"Kedatangan kami ke kantor Walikota Serang ini yang utama adalah untuk menjalin silaturahmi kepada bapak Walikota Serang. Lalu selanjutnya kami ingin membahas tentang topik atau isu-isu hangat yang ada di Kota Serang saat ini agar kondusifitas masyarakat Kota Serang khususnya bisa tercipta, " ujar Kusnandar.
Tidak hanya itu, Kusnandar juga membahas kembali terkait THM di Kota Serang yang sampai saat ini masih beroperasi.
"Menyinggung soal kebijakan tegas yang diambil oleh pemerintahan Kabupaten Serang mengenai THM, kenapa Pemerintah Kota Serang tidak bersikap yang sama karena banyak menimbulkan keresahan masyarakat Kota Serang yang religius, " kata Kusnandar.
Lanjutnya, "Mungkin sudah menjadi rahasia umum kalau THM di Kota Serang masih beroperasi/melenggang dengan nyaman walaupun menyalahi ketentuan jam operasional dan tentunya menyalahi perijinan".
Sementara itu, Walikota Serang H. Syafrudin mengatakan jika pihaknya berterima kasih atas kedatangan dari teman-teman Pemuda Pancasila Kota Serang dan memberikan masukan serta dukungan kepada Pemkot Serang.
"Kami sudah beberapa kali menertibkan THM di Kota Serang dan sempat menyegel, tetapi para pengusaha membandel dan membuka kembali tempat usahanya. Dan masalah ini akan kita bahas dalam rapat pimpinan daerah kelak, " ungkapnya.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
"Perihal pembongkaran yang di lakukan oleh pemerintahan Kabupaten Serang, kami belum mengarah ke situ, karena berbeda permasalahannya. THM yang berada JLS tersebut tidak memiliki IMB tetapi masalah ini akan dikaji kembali aspek hukumnya, " tutupnya.