PANDEGLANG, BANTEN, - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (21/6/2021).
Dalam aksinya pendemo menuding KPU Pandeglang tidak transfaran dalam penggunaan anggaran Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 lalu.
Ketua TURKI, TB Aujani kepada indonesiasatu.co.id, mengatakan, sebagai sosial kontrol pihaknya hanya menjalankan tugasnya ikut dan turut melakukan pengawasan jalannya Pilkada lalu.
Dan kali pertama ini, aktivis TURKI menuntut KPU Pandeglang untuk memberikan penjelasan seputar penggunaan anggaran Pilkada pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2020 lalu.
"Kami menilai KPU sebagai penyelenggara Pilkada tidak transparan dalam penggunaan anggaran Pilkada tersebut, " ujar Aujani
Dikatakanya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD yang bersumber dari rakyat melalui Pemerintah Daerah guna menyukseskan PILKADA, jangan sampai pada laporan penggunaan ataupun sisa anggaran tidak terbuka kepada publik.
"Soal anggaran Pilkada, rakyat harus tau, karena anggaran itu berasal dari keringat rakyat yang diserahkan kepada Pemerintah melalui pajak, retribusi, PNPB, ataupun yang lainnya." cetus aktivis muda yang selalu vokal dan lantang setiap menyikapi kebijakan pemerintahan yang dianggap menyimpang.
Sementara Koorlap Aksi, Indra Lesmana dalam orasinya mendesak Badan Keuangan Daerah atau pihak berwenang segera melakukan audit ulang terhadap SPJ yang telah dibuat KPU. Karena kata Indra, anggaran yang dikelola KPU dianggap tertutup dan tidak transparan. Sehingga rawan penyimpangan dan tidak menutup kemungkinan anggaran tersebut menjadi ladang korup oknum di lingkungan KPUD Pandeglang.
"Bisa saja dalam laporan keuangannya disisipi rincian kegiatan belanja fiktif dan mark-up, " tegas Indra
Indra juga meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum Sekretariat KPU yang diduga tidak transparan mengelola anggaran atau sisa anggaran yang bersumber dari NPHD Kabupaten Pandeglang untuk penyelenggaraan PILKADA 2020 lalu.
Hal senada disampaikan Muhamad Jihad alaias Enji yang turut dalam aksi itu menuntut pihak DPRD Kabupaten Pandeglang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas kontrolnya, karena penyerahan NPHD tersebut juga merupakan hasil persetujuan DPRD.
"DPRD Kabupaten Pandeglang harus menjalankan tugas kontrolnya selaku yang menyetujui anggaran NPHD tersebut, dan jangan sampai melakukan konspirasi dengan KPU Kabupaten Pandeglang, " tuturnya
Ketua KPUD Pandeglang, Ahmad Sujai ketika dikonfirmasi awak media Jurnalis Nasional Indonesia ( JNI) Banten, Senin (21/06/2021) menjelaskan, terkait aspirasi aktivis TURKI ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, pelaksanaan Tahapan pemilihan serentak tahun 2020 KPU Pandeglang mendapatkan alokasi anggaran dari pemkab Pandeglang Sebesar Rp 68.263.773.000 anggaran tersebut tentunya di gunakan untuk membiayai pelaksanaan tahapan termasuk untuk honor dan operasional badan adhoc ( PPK, PPS dan KPPS ) termasuk petugas PPDP.
Kedua, kegiatan yang di laksanakan oleh KPU Pandeglang dilakukan secara terbuka karena setiap kegiatan KPU melibatkan banyak pihak diantaranya, kegiatan pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan calon perseorangan, pencalonan, sosialisasi dsb.
Dan ketiga, menyoal sisa dari dana Hibah sudah dikembalikan oleh KPU pandeglang pada akhir bulan maret 2021 ke pemkab pandeglang dengan cara di transfer ke kas daerah sebesar Rp. 2.423.769.787.
"Hal tersebut tentunya sesuai dengan permendagri No 41 tahun 2020 tentang perubahan atas permendagri Nomor 54 tahun 2019, " jelas Sujai (Red)