E Warong BPNT Kelurahan Pandeglang Diduga Terima Jatah Sebesar Rp.10.000 Per KPM

    E Warong BPNT Kelurahan Pandeglang Diduga Terima Jatah Sebesar Rp.10.000 Per KPM
    Pemilik E Warong BPNT di Kelurahan Pandeglang yang mengaku terima jatah uang KPM Rp.10.000 per KPM

    PANDEGLANG, BANTEN, - Carut marut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pandeglang, seakan tak akan pernah berakhir. Mulai dari kualitas komoditi yang kurang baik hingga harga komoditi diatas harga pasar dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Kini muncul pengakuan salah satu Agen/E Warong menerima jatah Rp.10.000 dari dana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Dari penelusuran awak media Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten di lapangan, diduga bantuan KPM sebesar Rp.200.000, tidak utuh diterima mereka. Pasalnya selain komoditi yang diterima KPM tak sebanding dengan uang yang dikeluarkan KPM. Permasalahan juga terjadi adanya dugaan penyunatan dana KPM sebesar Rp.10.000 oleh para agen/ E Warong.

    Hal tersebut diakui pemilik agen Jumadi di Kelurahan Pandeglang Kecmatan Pandeglang yang mengakui kalau dana sebesar Rp.200.000, milik KPM oleh agen dibelanjakan kepada suplier tidak semuanya. Melainkan hanya sebesar Rp.190.000 per KPM.

    "Iya pak yang Rp.10.000 itu jatah agen. Karena yang dibelanjakan komoditi kepada suplier hanya Rp.190.000 saja, " ujar istri pemilik agen di Kelurahan Pandeglang kepada awak media, pekan lalu.

    Dikatakan, uang sebesar Rp.190.000 yang diberikan kepada suplier CV Mahkota Gunung Sari untuk membeli beberapa jenis komoditi antara lain: Beras 10 Kg, Telur ayam 15 butir, ikan  layang 1 Kg, Jeruk 1 Kg, Tempe 1 papan dan sayuran sop 1 bungkus kecil.

    Menanggapi hal tersebut Dede Supriadi, Farid Mulyana dan Samsuni yang tak lain wartawan media online yang turut serta melakukan liputan ke lokasi agen Jumadi kepada indonesiasatu.co.id, Jumat (26/ 02 /2021), mengatakan, ketika itu penyaluran di wilayah Kecamatan Pandeglang dilakukan pada Sabtu tanggal 13 Februari 2021.

    Dari pantauan awak media kata Dede, komoditi yang diterima KPM diduga tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) BPNT. Dimana kualitas beras kurang baik dengan harga beli diatas harga pasar dan HET.

    "Bagaimana mau sesuai Pedum, toh berasnya saja bukan premium bahkan dibawah kualitas beras medium dengan harga tak sesuai harga pasar, dan itu bisa dilihat dari daftar harga menu agen yang kami bandingkan dengan harga pasar sesuai komoditi yang diterima KPM, " ujar Dede

    Bukan saja beras, komoditi lain pun sama diduga kurang berkualitas dan harganya juga sama melebihi harga pasar.

    "Harga Menu Beras 10 Kg Rp. 110.000, di pasar dengan kualitas yang sama beras itu hanya Rp.9000 per Kg, lalu Telur 15 butir dihargai Rp.27.000 sedangkan di Pasar hanya Rp.22.000 hingga Rp.23.000, Jeruk 1 kg 19.000 di pasar saat itu hanya Rp.15.000, Ikan Layang 1 Kg Rp. 31.000 harga pasar Rp.28.000, Tempe 1 papan kecil Rp.8000 harga pasar Rp.4.000 dan sayuran 1 bungkus kecil Rp.5000 sementara harga pasar hanya Rp.3000, " cetus Dede dan Samsuni 

    "Dari komoditi yang diterima KPM dapat ditaksir seluruhnya itu tidak mencapai Rp.200.000, dan semestinya masih ada saldo di KKS KPM, " terangnya

    Dari harga menu agen dan harga pasar yang terlalu jauh perbedaannya tersebut kata Dede didampingi Samsuni dan Farid mengaku miris dan prihatin atas apa yang telah menimpa KPM, yang terkesan dibodohi oknum agen/E Warong dan pihak suplier. 

    "Jelas ini pembodohan kepada KPM. Anggaran Rp.200.000 milik KPM menjadi ajang bancakan oknum agen dan suplier, " pungkas Dede seraya meminta Dinas Sosial dan TimKoorkab Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi regulasi program dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum agen/E Warong serta pemasok sembako nakal yang hanya bisa mencari keuntungan sebesar besarnya tanpa peduli nasib KPM yang menerima komoditi jelek dan tak berkualitas. ( Red )

    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kelapa Dua Tak Kenal Lelah, Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Berhasil Selamatkan Tanahnya, Tangis Apipah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami