BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan agar kepala daerah harus menjaga kondusivitas vaksinasi Covid-19 di daerahnya.
Hal itu diungkap Gubernur usai mengikuti telekonferensi Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dari Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No 158 Kota Serang (Selasa, 5/1/2021).
"Vaksinasi Covid-19 harus diatur agar tidak terjadi keributan" tegas Gubernur.
Sementara itu Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya meminta kepala daerah untuk proaktif dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Program vaksinasi sendiriakan dilakukan secara bertahap, mulai pekan depan.
Mendagri berharap, seluruh kepala daerah dapat mengatur proses vaksinasi agar tidak terjadi keributan.
"Karena vaksin seolah seperti emas, bisa rebutan, menimbulkan kerumunan, dan lain-lain, " tegasnya.
"Harus ada sosialisasi. Ada tahapan sosialisasi yang harus disampaikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi rush, tidak terjadi kerusuhan, " tambah Mendagri.
Mendagri juga meminta, kepala daerah untuk dapat menjawab pertanyaan publik terkait prioritas vaksinasi yang dilakukan terhadap tiga (3) kelompok masyarakat.
"Kenapa tenaga kesehatan duluan? Kenapa pejabat duluan? Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan publik bahwa vaksin aman, karena masih ada masyarakat yang bukan hanya tidak percaya vaksin, Covid pun ada yang tidak percaya, " jelasnya.
Sebagai informasi, vaksinasi rencananya akan dilakukan pada 13 Januari 2021. Vaksinasi Covid-19, pertamakali akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap.
Proses vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dengan diawali oleh tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan key leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah. (***)