PANDEGLANG, - Terendus dugaan penggelapan uang Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) warga Desa Padamulya Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.
Informasi yang didapat indonesiasatu.co.id melalui pernyataan tertulis KPM berinisial MH dan SI, tidak menerima bantuan PKH dari sejak tahun 2017 hingga Januari 2021, dan baru menerima di bulan kemarin Februari 2021.
"Saya tidak pernah menerima dana bantuan dari Program Keluarga Harapan dari tahun 2017, dan hanya menerima bantuan PKH pada bulan februari 2021 kemarin, " terang SI yang tak lain merupakan warga Kampung Carodok Desa Padamulya
Hal senada diakui 'MH' dalam pernyataannya tidak mengetahui kalau dirinya adalah penerima Program Keluarga Harapan PKH. Dan MH juga mengaku belum pernah mendapat bantuan PKH hingga Februari 2021.
"Infonya kalau bantuan PKH atas nama saya diduga dialihkan oknum tidak bertanggungjawab kepada pihak lain, dan saya minta agar bantuan tersebut dikembalikan kepada saya sesuai mekanisme yang ada, " cetus MH
Sementara ketika dikonfirmasi awak media AR selaku pendamping program PKH melalui telphon selularnya tidak dapat dihubungi.
Menanggapi hal itu Ketua DPW Perpam Banten, Erland Felany Fazry kepada indonesiasatu.co.id menyesalkan pihak pendamping yang sulit dihubungi awak media yang bermaksud konfirmasi dengan meminta penjelasan ataupun keterangan seputar persoalan yang menurutnya sangat penting lantaran menyangkut hak hak warga miskin.
"Pendamping harus bertanggung jawab atas dugaan hilangnya hak hak warga miskin. Kami Perpam mendesak pihak penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut kemana aliran dana bantuan milik KPM yang disinyalir digelapkan oknum - oknum yang jelas tidak bertanggung jawab, " pungkas Erland. (Red)