CILEGON - Hadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon Siswandi mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpihak ke salah satu paslon.
Siswandi menjelaskan bahwa ASN merupakan aparatur negara yang harus bersikap netral.
"ASN merupakan aparatur negara, mereka ini harus netral. Tidak boleh berpihak ke salah satu Paslon, untuk itu saya sudah melakukan sosialisasi, " katanya, Jumat (06/11/2020).
Sosialiasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga netralitas dan mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru mengenai netralitas ASN dengan ketentuan sanksi didalamnya.
Tak hanya itu, Siswandi juga mengatakan bahwa Bawaslu Kota Cilegon sudah banyak mendapatkan temuan dan laporan.
"Per hari ini saja, kami ada 19 temuan dan laporan yang sedang kami proses dan kami kembangkan. Yang klarifikasi itu 5 yaitu 4 temuan dan 1 laporan. Sedang kami proses, nanti hasilnya akan kita laporkan ke wartawan atau bisa bisa melalui humas kita di web Bawaslu kota Cilegon, " ujarnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Risma, Tahun Depan Pilgub DKI
|
Ia juga mengatakan jika Bawaslu Kota Cilegon sudah melakukan pengecekan terhadap logistik kampanye.
"Saat ini kita memperketat pengawasan ke TPS. Di Cilegon itu ada 784 TPS dengan DPT 297.045 jiwa. Kita juga akan melakukan penertiban stiker branding mobil angkot dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di sembarang tempat, " ucap Siswandi.
Terakhir Siswandi berharap ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini, semua anggota Bawaslu sehat, "Nanti setelah dilantik, 784 orang pengawas TPS akan dilakukan rapid test, " tutupnya. (Ay)