PANDEGLANG, BANTEN, - Kemelut Regulasi pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cibingbin Kecamatan Cibaliung, atas hadirnya dua suplier melakukan penyaluran komoditi terhadap Agen/E Warong sehingga menjadi polemik dikalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berakhir dengan musyawarah dan mufakat sebagai sebuah solusi terbaik bagi kedua suplier, agen dan KPM, Rabu (16/12/2020).
Acara yang digagas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibingbin tersebut dihadiri, Camat Cibaliung, timkor kecamatan, aparat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat dan pihak dari kedua suplier serta perwakilan Dinsos Kabupaten Pandeglang yang turut serta menyaksikan berlangsungnya musyawarah itu.
Kepada awak media Camat Cibaliung, Jaya Rahmat disela acara mengatakan, pihaknya sebagai Timkor tingkat kecamatan hadir dalam musyawarah mufakat antara kedua suplier atas undangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibingbin.
"Saya selaku Camat memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di Wilayah Kecamatan yang saya pimpin ini, " kata Jaya Rahmat
Untuk itu ujar Jaya Rahmat, dirinya bersama aparat desa mencari solusi terbaik untuk kedua belah fihak suplier BPNT, agar tidak terjadi gesekan atau pun hal yang dapat merugikan semua pihak.
"Saya rasa apa yang kami lakukan bukanlah sebuah intervensi, melainkan untuk membantu semua pihak mendapatkan solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh semuanya" Imbuh Djaya Rahmat
Sementara pemilik agen / E Warong, Nunung dalam musyawarah itu menerima semua hasil musyawarah dan menyerahkan keputusan akhir soal Purchase Order (PO) komoditi kepada kedua pihak suplier.
"Silahkan saja antar suplier ngobrol untuk mencari mufakat dan apapun nanti hasilnya kami akan menerimanya, " terang Nunung
Baca juga:
Mesin EDC BPNT di Cibaliung Masih Terbatas
|
Usai acara, Kasi Kesos sekaligus Timkor Kecamatan Cibaliung, H Amir menjelaskan, musyawarah kedua suplier berjalan begitu alot, dan akhirnya BPD menawarkan opsi untuk dibagi dua PO bulan Desember. Opsi itu pun disetujui oleh seluruh peserta musyawah yang hadir termasuk Agen, Nunung dan perwakilan dari Dinsos Kabupaten Pandeglang yang juga sebagai pendamping program sembako Kecamatan Cibaliung.
"Kami selaku timkor Kecamatan Cibaliung menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut hadir dalam musyawarah ini, Sehingga polemik yang terjadi di kalangan agen yang berdampak pula terhadap KPM, Alhamdulillah bisa terselesaikan, dengan hasil kesepakatan semua pihak, " pungkas H Amir (Red)