Kemelut BPNT Desa Cibingbin Berakhir Dengan Musyawarah Antar Pihak

    Kemelut BPNT Desa Cibingbin Berakhir Dengan Musyawarah Antar Pihak
    Musyawarah Desa Mencari Solusi Penyelesaian Polemik Regulasi Komoditi BPNT Desa Cibingbin Kecamatan Cibaliung, Rabu (16/12/2020)

    PANDEGLANG, BANTEN, - Kemelut Regulasi pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cibingbin Kecamatan Cibaliung, atas hadirnya dua suplier melakukan penyaluran komoditi terhadap Agen/E Warong sehingga menjadi polemik dikalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berakhir dengan musyawarah dan mufakat sebagai sebuah solusi terbaik bagi kedua suplier, agen dan KPM, Rabu (16/12/2020).

    Acara yang digagas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibingbin tersebut dihadiri, Camat Cibaliung, timkor kecamatan, aparat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat dan pihak dari kedua suplier serta perwakilan Dinsos Kabupaten Pandeglang yang turut serta menyaksikan berlangsungnya musyawarah itu. 

    Kepada awak media Camat Cibaliung, Jaya Rahmat disela acara mengatakan, pihaknya sebagai Timkor tingkat kecamatan hadir dalam musyawarah mufakat antara kedua suplier atas undangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibingbin.

    "Saya selaku Camat memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di Wilayah Kecamatan yang saya pimpin ini, " kata Jaya Rahmat

    Untuk itu ujar Jaya Rahmat, dirinya bersama aparat desa mencari solusi terbaik untuk kedua belah fihak suplier BPNT, agar tidak terjadi gesekan atau pun hal yang dapat merugikan semua pihak.

    "Saya rasa apa yang kami lakukan bukanlah sebuah intervensi, melainkan untuk membantu semua pihak mendapatkan solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh semuanya" Imbuh Djaya Rahmat

    Sementara pemilik agen / E Warong, Nunung dalam musyawarah itu menerima semua hasil musyawarah dan menyerahkan keputusan akhir soal Purchase Order (PO) komoditi kepada  kedua pihak suplier.

    "Silahkan saja antar suplier ngobrol untuk mencari mufakat dan apapun nanti hasilnya kami akan menerimanya, " terang Nunung

    Usai acara, Kasi Kesos sekaligus Timkor Kecamatan Cibaliung, H Amir menjelaskan, musyawarah kedua suplier berjalan begitu alot, dan akhirnya BPD menawarkan opsi untuk dibagi dua PO bulan Desember. Opsi itu pun disetujui oleh seluruh peserta musyawah yang hadir termasuk Agen, Nunung dan perwakilan dari Dinsos Kabupaten Pandeglang yang juga sebagai pendamping program sembako Kecamatan Cibaliung.

    "Kami selaku timkor Kecamatan Cibaliung menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut hadir dalam musyawarah ini, Sehingga polemik yang terjadi di kalangan agen yang berdampak pula terhadap KPM, Alhamdulillah bisa terselesaikan, dengan hasil kesepakatan semua pihak, " pungkas H Amir (Red)

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    23 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Yang...

    Artikel Berikutnya

    Musprop KADIN Propinsi Banten

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna  Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami