PANDEGLANG, BANTEN, - Miris melihat nasib Menah, warga Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, yang hidup dibawah garis kemiskinan, harus rela menelan ludah disaat warga miskin lainnya menerima bantuan dari pemerintah.
Dari penelusuran tim investigasi Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, pada Jumat (02/04/2021), diketahui Menah yang namanya tercatat dalam data By Name By Adress (BNBA) sebagai penerima hak Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako Pangan (BSP), dari Kementrian Sosial RI, harus rela gigit jari dari sejak program pengentasan kemiskinan tersebut bergulir bertahun - tahun lamanya.
Pengakuan Menah kepada awak media mengatakan, kalau dia dan keluarganya kurang lebih dua tahun lamanya sejak mengetahui ada Program BPNT, belum pernah menerima bantuan berupa sembako. Bahkan yang namanya Kartu Keluarga Sejahteta (KKS) pun dia tidak pernah memilikinya hingga saat ini.
Padahal kata Menah, dirinya sempat mengetahui terdaftar sebagai KPM BPNT dari saudaranya. Namun kata Menah beredar kabar jika ingin mengambil bantuan sembako pangan di agen/ e-Warong, itu harus mengeluarkan administrasi terlebih dahulu.
"Iya Pak, nformasi saya tercatat sebagai KPM BPNT itu awalnya dari saudara, dan ada kabar lagi katanya harus mengeluarkan administrasi kalau mau ngambil bantuan sembako dari agen/ e waroeng, " ujar Menah
Menah pun mengaku selama ini dia belum pernah menerima pemberitahuan sebagai penerima bantuan, baik dari agen/ e waroeng maupun dari pendamping atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Munjul.
"Sama sekali belum pernah pak ada TKSK maupun agen, memberitahukan kepada saya kalau saya selaku KPM BPNT, " cetusnya seraya berharap, pemerintah memperhatikan nasib hidupnya yang serba kesusahan terlebih di masa pandemi Covid 19 ini.
Perihal tidak menerimanya KKS dan bantuan sembako yang sudah berjalan bertahun - tahun itu, kepada awak media Menah ingin apa yang sudah menjadi haknya dapat diterimanya. Karena kata dia, bantuan sembako dari pemerintah tentunya akan dapat bermanfaat bagi keluarganya memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.
Ditempat terpisah, Samsiah selaku TKSK Kecamatan Munjul saat dikonfirmasi awak media JNI, mengaku terkejut, bahkan Samsiah baru mengetahui hal tersebut setelah dikonfirmasi awak media kalau ada KPM tak mendapatkan haknya bertahun-tahun, hingga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pun tidak dimilikinya.
"Dengan adanya informasi ini, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu dan berkordinasi dengan pihak Desa Munjul serta e-Warong /agen, tetapi untuk sementara harap bersabar, " terang Samsiah di kediamannya, Jumat (02/04/2021).
Sementara agen e-Warong dan juga pihak desa hingga berita ini diturunkan belum terkonfirmasi. (Red)