Kurang Dari 24 Jam Pelaku Penusukan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang

    Kurang Dari 24 Jam Pelaku Penusukan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang
    Pelaku Penusukan Tengah Diintrogasi pihak Penyidik Polres Pandeglang

    PANDEGLANG, BANTEN, - Gerakan cepat tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang, kurang dari 24 jam, dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Moh. Nandar SIK, diketuai IPDA Alif Komaladi, S.Tr. K, berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap korban berinisial SF (23) warga Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang, pada tanggal 31Januari 2021 lalu.

    Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, peristiwa itu sudah terungkap, tersangka yang sempat melarikan diri sudah diamankan tadi malam di wilayah Kecamatan Pagelaran.

    Kronologis peristiwa kata Hamam, bermula saat tersangka mencoba mererai keributan temannya, namun hari naas menimpa korban SF (23) yang saat itu ada ditengah keributan. Sebelumnya korban dan tersangka ditenggarai memiliki masalah pribadi. 

    Ketika itu, Korban tiba-tiba mencekik tersangka namun berhasil di tangkis oleh tersangka, merasa tidak terima korban lalu memukul wajah tersangka sampai akhirnya tersangka mengeluarkan pisau dari saku celana sebelah kiri. 

    Melihat tersangka memegang sebilah pisau korban menantang tersangka untuk menusukannya kepada korban hingga akhirnya tersangka yang terpancing emosi langsung menusukan pisau tersebut ke tubuh atau bagian perut korban sambil menarik korban hingga terjatuh. Kejadian itu pun membuat tersangka panik dan melarikan diri.

    Setelah mendapat laporan, tak butuh waktu lama Tim Opsnal Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka ANS alias Lala (22) warga Desa Jiput Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang di sekitar wilayah Kecamatan Pagelaran. 

    "Atas perbuatannya tersangka dapat dikenakan Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, " pungkas Kapolres Pandeglang (Red)

    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pagedangan Bagikan Masker Kepada...

    Artikel Berikutnya

    HUT Satpam Ke-40, Polda Banten Gelar Syukuran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami