SERANG - Ombudsman Banten mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Banten menangkap puluhan pemuda anggota Geng Motor membawa berbagai senjata tajam (Sajam) di persimpangan Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, Banten, dan memblokade jalan yang videonya viral di media sosial (Medsos) pada Jumat dini hari, 05 Maret 2021.
Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polda Banten yang telah menangkap para pelaku Geng Motor yang telah menimbulkan keresahan warga tersebut.
Menurutnya, Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya-upaya yang dilakukan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stakeholder lainnya seperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
“Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian semata, tetapi peran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting, serta orang tua juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan-tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, ” ujar Dedi kepada awak media, Minggu, 07 Maret 2021.
“Kepada pihak Kepolisian dan Satgas Covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan yang terjadi di Banten, baik siang hari maupun malam hari yang sudah melewati jam 20.00 Wib, sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, ” imbuh Dedy.(*/red)