Tangerang - Dalam rangka untuk menekan dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona Covid 19 Polsek Kelapa Dua Bersama tiga Pilar mengadakan gerakan “Tangerang Bermasker”, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, pada Hari Minggu sekitar Pukul 09.00 Wib s/d 10.00 Wib. (21/02/21)
Adapun Lokasi giat tersebut berlangsung di beberapa RW di Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, yaitu RW. 017, RW. 021 dan RW. 028 Kegiatan dipimpin oleh Pawas AKP Tarmui, SH dengan kekuatan 11 personil, terdiri dari TNI sebanyak 6 personil dan Polsek Kelapa Dua sebanyak 5 personil.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi P., SH., SIK., MH mengatakan, Adapun masker yang dibagikan kepada warga masyarakat di lingkungan RW tersebut sebanyak 200 masker, Kegiatan pembagian masker "Tangerang Bermasker" di Wilayah Hukum Polsek Kelapa Dua dilaksanakan sebagai implementasi program PPKM Berskala Mikro, "jelasnya.
Lebih lanjut AKP Muharram menambahkan, Pembagian masker dilaksanakan kepada masyarakat di lingkungan RW. 017, RW. 021 serta RW. 028 yang tingkat penyebaran covid-19 nya tinggi di Wilayah Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kegiatan pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan berjalan dengan aman dan kondusif, "pungkasnya. (RSD)