TKSK dan Perpam Banten Bersinergi Bantu Pasien Tidak Mampu

    TKSK dan Perpam Banten Bersinergi  Bantu Pasien Tidak Mampu
    TKSK dan Perpam Banten Foto Bersama Usai Besuk Pasien Tidak Mampu di RSUD Berkah Pandeglang, Rabu (02/06/2021).

    PANDEGLANG, BANTEN, - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Labuan, Adnan bersama Organisasi Kemasyarakatan Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) Banten, bahu membahu membantu pengurusan administrasi persalinan pasien tidak mampu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang, Rabu (02/06/2021).

    Kepada indonesiasatu.co.id, Koordinator Wilayah (Koorwil) DPW Perpam Banten, Ali Mukti mengaku puas setelah pasien yang dibantunya kini mendapat perhatian serius dari pihak TKSK Kecamatan Labuan. 

    Karena kata Dia, dengan hadirnya TKSK, pihaknya merasa terbantu dalam menyelesaikan setiap administrasi yang harus ditempuh sebagai persyaratan mendapatkan Jaminan Persalinan dari pemerintah.

    "Ya pasien ini kan warga tidak mampu sehingga untuk mendapatkan bantuan keringanan biaya dari pihak pemerintah tentunya membutuhkan kelengkapan persyaratan seperti SKTM dari Pemerintah Desa dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial. Nah dalam hal ini juga penting dukungan dari TKSK Kecamatan Pak Adnan, " ujarnya

    Hal senada juga disampaikan TKSK Kecamatan Labuan, Adnan yang mengaku kalau kinerja dirinya selaku pendamping sosial kecamatan, merasa terbantu pihak Perpam Banten.

    "Saya selaku TKSK sangat mengapresiasi Perpam Banten atas kepedulian sosialnya yang telah membantu pasien tidak mampu Sahlin Samita (18) warga Desa Rancateureup Kecamatan Labuan. Dan saya dalam hal ini, tentunya akan turut membantu mengurus semua administrasi pasien agar mendapat bantuan biaya dari pemerintah, " terang Adnan.  

    Usai membesuk pasien anggota Perpam dan Beberapa TKSK pun berfoto bersama menunjukan kekompakan mereka untuk selalu hadir membantu setiap persoalan sosial yang timbul di tengah masyarakat terutama masyarakat yang hidup dan tinggal dibawah garis kemiskinan. (dg)

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    BPD Pertanyakan CV Pengadaan Alkes PPKM...

    Artikel Berikutnya

    Raperda RTRW, Resmi di Sahkan Dalam Rapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami