Walikota Tangsel dan Serang Tanda Tangani Kesepakatan Soal Kelola Sampah

    Walikota Tangsel dan Serang Tanda Tangani Kesepakatan Soal Kelola Sampah

    Serang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan sampah. Setelah melakukan banyak pertimbangan, saat ini Pemkot melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Pemkot Serang.

    Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa nota kesepakatan  ini nantinya akan menjadi salah satu solusi yang akan dimanfaatkan oleh Kota Tangsel. Dari nota kesepakatan  itu kerjasama yang akan dilakukan oleh Tangsel dan Serang akan sama-sama dikaji. Kemudian diserahkan kepada anggota dewan untuk dipertimbangkan. 

    Kemudian dengan kerjasama dan kesepakatan  yang dilakukan  ini, nantinya akan ditentukan teknis pembuangan sampah yang dilakukan oleh Kota Tangsel. ”Sekarang kan kesepakatan  dulu, nanti ada tahapan selanjutnya yaitu  Perjanjian kerjasama , ” ujar Airin usai menandatangani nota kesepakatan bersama  di Le Dian, Serang, Jumat (22/01/21)

    Dia menambahan bahwa saat ini Tangsel masih memanfaatkan TPA Cipeucang sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir. Sementara diketahui bahwa TPA Cipeucang untuk beberapa waktu ke depan sudah  tidak bisa menampung sampah Kota Tangerang Selatan.

    Dengan kerjasama yang akan dilakukan ini, Airin memastikan bahwa bukan hanya Tangsel yang mendapatkan manfaat dari kerjasama ini, melainkan juga dengan Kota Serang. Dimana bisa saling bertukar informasi dan pengelolaan yang dibutuhkan.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan  ini nantinya akan dibahas oleh pihaknya dan seluruh OPD terkait. Saat ini, Kota Serang sedang berupaya memanfaatkan beberapa teknologi untuk pengelolaan sampah.

    Dia menjelaskan bahwa jika kesepakatan  ini berlanjut  bukan hanya di bidang pengelolaan sampah saja yang dilakukan. Beberapa item lain yang sudah masuk pertimbangan juga akan dimanfaatan sebagai item kerjasama.

    Namun ditegaskan bahwa  ini baru sampai pada kesepakatan  bersama. ”Sehingga nanti untuk teknis kerjasamanya belum bisa ditentukan. Jika berlanjut maka akan ada Nota Perjanjian antara Pemkot Serang Dan Pemkot Tangsel, disitulah akan di jelaskan apa-apa saja yg harus dilakukan serta kontribusi apa yang harus di sepakati , " ujar Syafrudin. (RSD)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Silahturahmi, Dirreskrimsus Polda...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polres Pandeglang Kawal Pengambilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami