Serang – Operator sistem Informasi manajemen akuntansi (Simak) Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan rekonsiliasi dan penyusunan laporan Simak BMN satker Polda Banten dan jajaran semester II dan tahunan T.A. 2021 di Ruang Rapat Birorena Polda Banten pada Senin (13/12).
Rapat dipimpin oleh Kabaginfolog Rolog Polda Banten AKBP Mustika Zaman yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing Operator Simak BMN Satker Polda Banten dan jajaran.
AKBP Mustika Zaman dalam rapat mengatakan setiap oprator wajib melaksanakan pemutakhiran data Simak BMN untuk menertibkan administrasi barang milik negara. "setiap oprator wajib mencatatkan dan mengorganisasikan barang milik negara dalam aplikasi Simak BMN dimana dalam semester 2 pasti ada pertambahan dan penghapusan sehingga semua harus tercatat, " kata Mustika Zaman.
AKBP Mustika Zaman menambahkan, "dengan adanya rapat ini maka setiap kendala yang ada bisa terpecahkan sehingga tidak menjadi penghalang bagi oprator untuk memasukan perubahan atas BMN dalam sistem Simak BMN, "tambah Mustika Zaman.
Diahir rapat tersebut AKBP Mustika Zaman berharap , "dengan adanya rapat ini semoga semua permasalahan dan kendala bisa teratasi. Serta oprator agar lebih teliti dalam memasukan data kedalam Aplikasi Simak BMN sesuai dengan waktu yang telah ditentukan mengingat ini sudah ahir tahun, " tutup Mustika Zaman.