Barang Bukti Sabu Seberat 893,7 gram Di Musnahkan Oleh Satres Narkoba Polres Bandara Soetta

    Barang Bukti Sabu Seberat 893,7 gram Di Musnahkan Oleh Satres Narkoba Polres Bandara Soetta

    Tangerang - Aparat kepolisian dari Polres Kota Bandara Soekarno - Hatta (Polresta Bandara Soetta) memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu.  Narkotika yang dimusnahkan dengan cara dibakar serta diblender dan dilarutkan dalam cairan HCL tersebut, berlangsung di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (22/9/2020) pagi.

    Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika itu merupakan hasil dari 4 laporan polisi (LP) periode bulan Juli dan Agustus 2020 dengan jumlah keseluruhan barang bukti Sabu mencapai 893, 7 gram serta melibatkan 5 tersangka yang keseluruhan laki-laki.

    Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 itu menegaskan, sebagai bentuk ketegasan pihaknya dalam memerangi peredaran gelap Narkotika di NKRI ini, para tersangka bakalan dijerat Pasal 114 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Sabu seberat 893, 7 gram brutto dengan asumsi bila 1 gram dikonsumsi oleh 4 orang. Maka, 3575 orang anak bangsa dapat diselamatkan dari jeratan narkoba, " ungkap Ade Ferdian didampingi, perwakilan Bea Cukai dan Kejaksaan Tangerang, Kasat Res Narkoba, AKP Ade Candra, Kasubag Humas, Ipda Riyanto.

    Selaras dengan hal itu, Kasat Res Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Ade Candra menambahkan, dengan adanya kejadian penyalahgunaan narkotika itu pihaknya menghimbau seluruh elemen publik untuk senantiasa bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika guna menyelamatkan bangsa Indonesia dari jeratan Narkoba.

    "Laporkan segera ke kepolisian terdekat, bila melihat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami (Polri) akan menindak tegas tanpa tebang pilih, " tegas alumnus Akpol 2007 yang khas dengan senyum humanisnya ala 'Kasat Res Narkoba Millenial' tersebut.

    Sementara, Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Riyanto menyatakan, bertepatan dengan masih tingginya angka penyebaran Covid-19. Pihaknya dengan tanpa bosan kembali menghimbau seluruh elemen publik untuk bersama menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    "Mari kita laksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam aktifitas sehari-hari. Kamtibmas kondusif, masyarakat semakin produktif untuk Indonesia maju, " tandas pria kelahiran bumi Patih Gajah Mada (Jawa Timur) itu, di ruang kerjanya. (Ratna)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Berikutnya

    Sekda Banten Serahkan Secara Simbolis Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna  Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    WH Dukung Kejati Banten Usut Korupsi Sport Center

    Ikuti Kami