PANDEGLANG - Di masa pandemi Covid-19, siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Banten melaksanakan kegiatan belajar dilakukan secara virtual di rumah masing-masing.
Saat ditemui, Ka SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko mengatakan kegiatan belajar secara virtual tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, SPN Mandalawangi Polda Banten melakukan kegiatan belajar mengajar kepada siswa Diktuk Bintara Polri secara virtual, " ujar Noffan. Jumat, (02/01/2021).
"Adapun siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Banten yang sedang mengikuti pendidikan Bintara Polri sebanyak 192 Siswa, dan mereka melakukan pendidikan ini dari rumah mereka masing-masing, " lanjut Noffan.
Noffan menjelaskan bahwa para pengasuh melakukan pengawasan kepada siswa secara rutin setiap hari.
"Dan kegiatan pengasuh siswa tersebut dilakukan melalui Aplikasi Timestamp untuk penggunaan dokumentasi dan Video agar pengasuh dapat mengontrol dan monitor keberadaan siswa secara update, " jelas Noffan.
Masih kata Noffan, "Walaupun melaksanakan pendidikan dari rumah masing-masing, para siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Banten tetap melakukan kegiatan dimulai dari Pukul 04.00 Wib sampai Pukul 22.00 Wib, dan kegiatan mereka selalu kita pantau dan kita awasi agar menghasilkan SDM Polri yang terbaik, " tutup Noffan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Banten agar sungguh-sungguh mengikuti pendidikan.
"Walaupun melaksanakan pendidikan dari rumah dikarenakan pandemi Covid-19 ini, saya menghimbau kepada para siswa untuk sungguh-sungguh mengikuti pendidikan yang diberikan, " ujar Edy Sumardi.
"Dan semoga para siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Banten bisa menjadi calon penerus Polri yang bisa dibanggakan, " tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)