Kota Serang - Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi mingguan ke-1 Oktober 2021 tentang gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Senin (04/10).
Dari Anev tersebut, diketahui ada sebanyak 40 kejadian gangguan Kamtibmas yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran.
Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten jika dibandingkan dengan minggu ke-4 bulan September 2021 ganguan Kamtibmas minggu ke-1 bulan Oktober 2021 mengalami penurunan.
"Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten mengalami penurunan pada minggu ke-1 Oktober 2021, jika dibandingkan dengan minggu ke-4 bulan September 2021, terjadi penurunan 10 kejadian, bulan September minggu ke-4 ada 50 kejadian, kini menjadi 40 kejadian, jika di persentasikan turun 20%, " kata Roemtaat.
"Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi terjadi di Polres Serang yaitu 14 kejadian, diikuti oleh Polresta Tangerang 9 kejadian, Polres Cilegon 5 kejadian, Polres Pandeglang 5 kejadian, Polda Banten 3 kejadian, Polres Serang Kota 3 kejadian dan yang paling rendah Polres Lebak ada 1 kejadian, " jelas Roemtaat.
Menyikapi hal tersebut, Karoops Polda Banten memerintahkan Polres dan Polsek jajaran agar mengantisipasi tindak kejahatan dengan cara meningkatkan patroli.
"Agar Polres dan Polsek jajaran rutin melakukan patroli ke tempat-tempat yang rawan, terutama di lingkungan pemukiman, karena di wilayah pemukiman merupakan tempat yang paling rawan timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya ganguan Kamtibmas, " ungkap Roemtaat.
Ditemui ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.
"Untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, salah satunya dengan cara mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing, " tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)