SERANG - Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno didampingi Kasubdit Indag Ditreskrkmsus Polda Banten hadiri Rapat kordinasi dan sinkronisasi ketersediaan barang kebutuhan pokok di tingkat distributor dan sub distributor serta penandatanganan nota kesepahaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi Banten dan Polda Banten di Aula kantor Disperindag Banten, Kamis (08/04/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Banten H. Babar, perwakilan Direktorat Jenderal PKTN Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementrian Perindustrian dan Perdagangan RI, Kepala Disperindag kota/kabupaten se-provinsi Banten.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan rapat kordinasi ini dilakukan untuk memonitor harga bahan pangan jelang Ramadhan.
"Rapat kordinasi ini dilakukan untuk bekerja sama dalam rangka pengawasan khususnya distribusi pangan. Ini bukan hanya di tingkat pasar namun ke gudang-gudang atau distributor. Ini juga untuk mengantisipasi jangan sampai ada spekulan-spekulan yang memainkan harga dengan melakukan penimbunan atau menghambat distribusi, baik itu bahan pokok, termasuk daging, gas elpiji dan lain-lain, " kata Joko.
Dirreskrimsus juga mengatakan bahwa satgas pangan yang ada di Polda Banten juga sudah melakukan monitoring di lapangan.
"Kita sudah ada satgas pangan, kita juga sudah monitor harga pasaran. Namun belajar dari pengalaman kemarin, kami masih ada kekurangan dan kami lakukan evaluasi. Jadi kalau hanya memantau di lapangan, kita masih ada belum bisa meminimalisir atau paling tidak mengantisipasi untuk kenaikan harga yang sangat signifikan, " ucapnya.
Baca juga:
Jumat Berkah Polda Banten
|
Lanjut Dirreskrimsus, "Dalam setiap tindak pidana pasti akan ada sangsinya dan termasuk juga monopoli atau pun juga istilahnya permainan harga itu akan ada sangsinya. Jadi untuk mengantisipasi hal itu sebelum ada tindak pidana, kita upayakan langkah-langkah preventifnya dengan melalui pengecekan-pengecekan sehingga mungkin mereka yang mempunyai niat akan mengurungkan. Kalau kita hanya nunggu terjadinya hal itu, nanti masyarakatnya yang kasihan dan menerima dampaknya".
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Banten H. Babar menjelaskan tentang kegiatan yang dilakukan hari ini.
"Jadi, hari ini acaranya ada dua. Rapat koordinasi untuk kesiapsiagaan ketersediaan sembako khususnya menjelang Ramadhan dan lebaran dan Alhamdulillah kami sangat menyambut baik ada inisiasi yang sangat positif dari Polda Banten. Hari ini juga sudah ditandatangani kesepakatan untuk pelaksanaan kepengawasan di gudang gudang bahan pokok di seluruh wilayah provinsi Banten, " jelasnya.
Seperti yang kita ketahui, selama ini jika terjadi kelangkaan stok bahan pangan menurut informasi yang didapat adalah karena tidak adanya pengiriman dari distributor.
"Selama ini, satgas pangan itu deteksi nya di pasar ke pedagang. Nah dengan adanya nota kesepahaman ini, kami akan meningkatkan di sistem distribusi dari gudangnya sehingga bisa mengantisipasi kelangkaan stok bahan pangan dan kami juga akan lebih intens melakukan operasi pasar, " tambah Kadisnaker.
"Tadi juga disampaikan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Perdagangan RI bahwa kerjasama seperti ini baru ada di Banten, Disperindag provinsi Banten dengan Polda Banten. Saya kira ini menjadi awal yang baik dan menjadi inspirasi dan semangat kami untuk semakin antisipatif terhadap situasi yang ada dan ketersediaan bahan pokok ke depan, " tutupnya. (Ayu/Bidhumas)