Operasi Yustisi Polsek Pagedangan, Masih Banyak Yang  Tidak Menggunakan Masker

    Operasi Yustisi Polsek Pagedangan, Masih Banyak Yang  Tidak Menggunakan Masker

    Tangerang - Bertempat di Pertigaan Milano Kanit Lantas Polsek Pagedangan Ipda R Gunawan S.sos bersama dengan TNI dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan Melaksanakan Operasi Yustisi di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ), Kamis (24/9/2020). Pukul 09.00 Wib s/d Selesai.

    Pada Operasi kali ini, Kanit mengatakan bahwa Operasi Yustisi bertujuan Untuk Memutus Mata rantai Penyebaran Covid 19 /Corona, Operasi Yustisi berlandaskan Atas naiknya Angka Penyebaran Virus Covid 19 Di Wilayah hukum Polsek Pagedangan.

    "Selanjutnya Telah di lakukan Penindakan oleh Satpol PP berupa Tindakan sosial berupa bersih bersih menggunakan Sapu dan Pengki" ujarnya 

    Hasil Operasi Yustisi menindak 5 Orang Yang tidak Menggunakan Masker , dengan sanksi fisik ( Push Up ) serta memberikan masker secara cuma-cuma.

    Dalam Operasi Yustisi Prokes ini, personel yang diturunkan adalah sebanyak 12 orang yang terdiri dari Polsek Pagedangan 5 Personil pimpinan Kanit Lantas Polsek 

    Pagedangan Ipda Gunawan , BKO dari DIT Sabhara PMJ Subdit, Koramil 03/Legok 2 Personil Pimpinan Sertu sujana dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan 5 Personil Pimpinan Kasi Pol PP Jajang. (Ratna)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Banten Serahkan Secara Simbolis Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Terpapar Covid 19 Akhirnya Dandim 0510/Trs...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Tangerang Dampingi Kapolda Banten dalam Vidcon Gerakan Tanam Padi Serentak Bersama Presiden RI
    Peringati HUT YKB ke-45, Ketua Bhayangkari Kalteng Bersama Wakapolda Anjangsana Besuk Keluarga Anggota Polri Yang Sakit
    Kapolda Banten Bersama Gubernur Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Padi Serentak
    Jaga Kebugaran Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Pagi Bersama Personel
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Tanam Padi Serentak di Sampit Bersama 13 Provinsi Lainnya

    Ikuti Kami