Tangerang - Bertempat di Pertigaan Milano Kanit Lantas Polsek Pagedangan Ipda R Gunawan S.sos bersama dengan TNI dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan Melaksanakan Operasi Yustisi di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ), Kamis (24/9/2020). Pukul 09.00 Wib s/d Selesai.
Pada Operasi kali ini, Kanit mengatakan bahwa Operasi Yustisi bertujuan Untuk Memutus Mata rantai Penyebaran Covid 19 /Corona, Operasi Yustisi berlandaskan Atas naiknya Angka Penyebaran Virus Covid 19 Di Wilayah hukum Polsek Pagedangan.
"Selanjutnya Telah di lakukan Penindakan oleh Satpol PP berupa Tindakan sosial berupa bersih bersih menggunakan Sapu dan Pengki" ujarnya
Hasil Operasi Yustisi menindak 5 Orang Yang tidak Menggunakan Masker , dengan sanksi fisik ( Push Up ) serta memberikan masker secara cuma-cuma.
Dalam Operasi Yustisi Prokes ini, personel yang diturunkan adalah sebanyak 12 orang yang terdiri dari Polsek Pagedangan 5 Personil pimpinan Kanit Lantas Polsek
Pagedangan Ipda Gunawan , BKO dari DIT Sabhara PMJ Subdit, Koramil 03/Legok 2 Personil Pimpinan Sertu sujana dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan 5 Personil Pimpinan Kasi Pol PP Jajang. (Ratna)