DPD LPRI Banten Kunjungi Korban Longsor Lebak, Yang Masih Bertahan di Pengungsian

    DPD LPRI Banten Kunjungi Korban Longsor Lebak, Yang Masih Bertahan di Pengungsian

    BANTEN - Lembaga Pengawasan  Reformasi Indonesia  (LPRI)  melalui tim investigasi  menelusuri  fakta informasi  terkait adanya informasi korban longsor yang bertahan hingga 15 bulan di tempat pengungsian. 

    Bencana longsor  yang terjadi pada Januari 2020 lalu menyisakan derita  berkepanjangan dengan tidak adanya perhatian dan kepastian dari pemerintah baik pusat maupun Daerah.

    Lokasi hunian sementara (Huntara) yang berlokasi di Kampung Cigobang  Desa Banjarsari Kecamatan Lebak, Kabupaten Lebak Banten berdiri di atas lahan milik perusahaan yang berada di Area tersebut mampu  menampung 300 kepala keluarga.

    Longsor yang terjadi pada 2020 lalu yang disebabkan itensitas curah hujan yang sangat tinggi menyebabkan  ambruknya ratusan  Rumah warga  dari 4 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak.
    Yakni, Kecamatan  Lebak Gedong, Kecamatan  Cipanas  Kecamatan Sajra dan Kecamatan Kalang Anyer.

    Namun dampak dari peristiwa tersebut  kerusakannya sangat parah dirasakan oleh warga Kampung Cigobang.

    Salah satu warga Kampung Cigobang  yang juga  tempat tinggalnya lenyap dalam peristiwa tersebut. Amsor  menuturkan,  musibah bencana  yang memporak porandakan Desanya  beberapa waktu lalu masih menyisakan trauma yang mendalam.

    Terlebih lagi dirinya bersama ratusan kepala keluarga lainnya harus tinggal dihunian sementara yang di fasilitasi oleh pemerintah  Daerah .

    Amsor menambahkan, Ia bersama ratusan kepala keluarga lainnya menempati hunian sementara ( Huntara) sudah 15 Bulan.

    Menurutnya dalam kurun waktu  15 Bulan menetap di hunian sementara dengan tidak adanya kejelasan pemerintah baik daerah maupun pusat,  dalam menangani  pasca longsor  tersebut jelas mempengaruhi sikologis terhadap warga, ”terangnya.

    “ kepada pemerintah pusat dan Daera kami tidak berharap banyak kami Cuma minta tolong perhatikan kami, perhatikan nasib kami dan warga lainnya. Mau sampai kapan kami harus menetap di hunian sementara. Kami siap direlokasi ketempat yang lebih aman, tentunya  sesuai dengan harapan kami.

    “ Kami sudah lelah pak, mau sampai  kapan nasib kami terlunta lunta seperti ini, kami butuh hunian tetap  kami perlu kehidupan  yang layak, ” keluhnya.

    Menanggapi laporan hasil temuan yang dilakukan  timnya dengan terjun ke Lapangan, ketua lembaga pengawasan reformasi  Indonesia (LPRI) DPD Banten . Usman Hadi saat ditemui di Kantornya mengatakan, menurutnya, sangat miris, warga yang menjadi  korban longsor yang tinggal di hunian sementara (Huntara)dengan waktu yang sangat lama dianggap tidak wajar. 

    Pasalnya, jika pemerintah pusat dan Daerah lebih intens dalam menangani kasus ini tentunya hal ini tidak perlu terjadi.
     
    Pihaknya akan mencari tahu akar permasalahan yang dinilai tidak berujung secara kelembagaan.

    “Saya akan telusuri kasus ini, karena sudah  menyangkut  hak asasi manusia. Saya akan surati pihak terkait  dalam menuntaskan penderitaan masyarakat. Saya meyakini  pada kasus ini ada miss antara pemerintah pusat dengan Daerah yang menyebabkan terlantarnya warga korban bencana longsor, ”tandasnya.

    ( Sopiyan )

    lebak banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Mafia Tanah Polda Banten Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami