SERANG - Ditpamobvit Polda Banten laksanakan kegiatan talkshow di Megaswara FM terkait pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) dan objek tertentu (Obter), Selasa (19/01/2021).
Ditpamobvit adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pengamanan objek vital pada tingkat Polda yang berada dibawah Kapolda. Ditpamobvit bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap objek vital yang meliputi pengamanan kawasan tertentu, pengamanan pariwisata pengamanan VVIP serta audit sistem pengamanan pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya.
Dalam talkshow tersebut, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Istiyono, S.H yang diwakili oleh Kanit Waster Kompol Rindang Santosa menyampaikan tentang patroli rutin yang dilakukan personel Ditpamobvit Polda Banten di Objek Vital Nasional (Obvitnas), Objek Tertentu (Obter) dan tempat wisata di wilayah hukum Polda Banten, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dimasa pandemi Covid-19 ini, personel terus menggelar patroli rutin guna melakukan pengamanan Objek Vital Nasional, Objek Tertentu, dan berbagai tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten. Dan juga sebagai implementasi program kerja bapak Kapolda Banten yaitu Pendekar Banten, " kata Rindang.
Rindang juga menyampaikan bahwa tidak hanya memberikan pengaman pada objek vital saja, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pengelola perusahaan, tempat wisata dan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus Corona.
"Kita tidak hanya memberikan pengamanan pada Obvitnas, Obter dan tempat wisata saja, namun kita juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polda Banten, kita himbau mereka agar menerapkan protokol kesehatan di tempatnya, " jelas Rindang.
"Dan sekaligus berikan himbuan kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini agar selalu mematuhi protokol kesehatan, " lanjutnya.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, mari kita sama-sama untuk mematuhinya, karena PPKM ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona", ujarnya.
"Dan selanjutnya, mari kita ikuti protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker saat diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun atau Handsanitizer, dan menerapkan Physical Distancing yaitu jaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, " tutup Edy Sumardi. (Bidhumas).