Kabidkeu Polda Banten Beri Pesan Kepada Operator Saat Bimbingan Teknis dan Pelatihan SAKTI Hari kedua Tahun 2022

    Serang - Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi membuka dan menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) 2022 pada Rabu (8/12).

    Pada kesempatan pelatihan ini Kombes Pol Endang Rukandi memberikan materi tentang modul komitmen dan modul simak BMN, "Ruang lingkup dalam modul komitmen ini dibagi menjadi dua manajemen yaitu manajemen supplier bertujuan untuk manajemen data data detail terkait suplier baik itu suplier berupa satker pihak ke tiga, pengguna dana dan pegawai untuk digunakan sebagai arah tujuan pembayaran, meningkatkan data validitas data suplier, evaluasi kinerja suplier, rekonsiliasi dengan data customer maupun dalam rangka memenuhi kebutuhan laporan menjadi terkait suplier, selanjutnya yang kedua yaitu manajemen komitmen yang bertujuan untuk melakukan perencanaan kas antar dasar perkiraan arus kas yang menyertai pelunasan sebuah komitmen, " kata Endang Rukandi.

    Selanjutnya Endang Rukandi menyampaikan diadakannya Bimbingan teknis dan pelatihan aplikasi SAKTI pada satker Polda Banten agar para Operator satker dalam hal pembuatan dan penyusunan laporan persediaan dan simak BMN, seta pembayaran dan pelaporan pada tahun 2022 bisa lebih paham, "Dengan pelatihan ini untuk seluruh satker bisa dapat memahami dan dapat membuat, menyusun, laporan persediaan dan simak BMN menggunakan aplikasi SAKTI, dan bagi peserta pelatihan bimbingan teknis aplikasi SAKTI dapat menyusun dan membuat pengajuan anggaran dan pelaporan anggaran tahun 2022 menggunakan aplikasi SAKTI, "ujar Kabidkeu Polda Banten.

    Terakhir Kabidkeu Polda Banten berpesan kepada para operator agar para operator komitmen dan saling bekerjasama dalam penggunaan aplikasi SAKTI ini, "Untuk semua operator simak BMN agar saling berkerjasama dalam hal penggunaan aplikasi SAKTI, dikarenakan aplikasi SAKTI ini memerlukan ketelitian dan ketepatan dalam input data, ketika ada operator salah input data maka akan berakibat akuntabel sehingga memerlukan koreksi dan perbaikan, apabila para peserta operator komitmen dan simak BMN mendapatkan kesulitan dalam implementasi penggunaan aplikasi SAKTI agama segera berkoordinasi dengan bidkeu Polda Banten atau KPPN Serang, ” tutup Endang Rukandi. 

    Jambi
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Karolog Polda Banten Ikuti Monitoring dan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami