Kades Cibingbin, Jai M Yusuf : Bukan Intervensi Tapi Hal Yang Wajar Jika Kades Ingin Tahu Proses Program BPNT

    Kades Cibingbin, Jai M Yusuf : Bukan Intervensi Tapi Hal Yang Wajar Jika Kades Ingin Tahu Proses Program BPNT
    Kades Cibingbin, Jai M Yusuf Tanggapi Berita Dugaan Oknum Kades Intervensi Agen /E Warong Program BPNT

    PANDEGLANG, BANTEN, - Menanggapi pemberitaan perihal dugaan oknum Kepala Desa di Kecamatan Cibaliung melakukan intervensi terhadap Agen /E Warong. Begini pernyataan sikap Kades Cibingbin Kecamatan Cibaliung, Jai M Yusuf kepada indonesiasatu.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/12/2020).

    Menurut Jai M Yusuf, program BPNT yang berubah nama menjadi program sembako sudah bergulir hampir 2 tahun lamanya, namun sebagian besar Kepala Desa tidak mengetahui secara detail prosesnya.

    , "Kami sebagai kepala desa wajib tahu segala hirup pikuk kegiatan di desa, termasuk program BPNT/sembako, " jelas kades Jai

    Jai pun mengaku, pihaknya selaku kades setiap penyaluran BPNT, kerap menerima komplainnya saja dari masyarakat. Terlebih ketika buruknya kualitas dan kauntitas komoditi.

    "Jika ada komplain selalu saja protesnya sama Kepala Desa, untuk itu kami kepala desa wajib tahu proses program BPNT/Sembako mulai dari A sampai Z nya, biar kami bisa menjelaskan kepada masyarakat ketika ada komplainan. Jadi kalau kepala desa ingin tahu itu bukan intervensi, tapi kami menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai ada yang gagal faham, " jelas Kades

    Ditempat terpisah H. Amir selaku kasi Kesos (Tim Kor Kecamatan Cibaliung) mengatakan, kepala desa sesuai dengan tufoksi sebagai pelayan masyarakat, tentunya dapat dimakluminya jika kepala desa ingin mengetahui proses penyaluran BPNT. 

    "Hal ini jangan dianggap Intervensi. Dan saya berharap kegiatan program BPNT/Sembako di Cibaliung ke depan lebih baik lagi, terutama dalam hal koordinasi setiap stakeholdernya. Agen, kepala desa, tim kor kecamatan, Muspika dan semua pihak yang turut mensukseskan kegiatan program BPNT/sembako tahun 2020, " pungkas Kasi Kesos Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang melalui pesan WhatsApp kepada indonesiasatu.co.id (Red)

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Monev Keterbukaan Informasi Publik 2020,...

    Artikel Berikutnya

    Aktivis Muda Pandeglang Ingatkan Kades Cibingbin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami