PANDEGLANG, BANTEN, - Menanggapi pemberitaan perihal dugaan oknum Kepala Desa di Kecamatan Cibaliung melakukan intervensi terhadap Agen /E Warong. Begini pernyataan sikap Kades Cibingbin Kecamatan Cibaliung, Jai M Yusuf kepada indonesiasatu.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/12/2020).
Menurut Jai M Yusuf, program BPNT yang berubah nama menjadi program sembako sudah bergulir hampir 2 tahun lamanya, namun sebagian besar Kepala Desa tidak mengetahui secara detail prosesnya.
, "Kami sebagai kepala desa wajib tahu segala hirup pikuk kegiatan di desa, termasuk program BPNT/sembako, " jelas kades Jai
Jai pun mengaku, pihaknya selaku kades setiap penyaluran BPNT, kerap menerima komplainnya saja dari masyarakat. Terlebih ketika buruknya kualitas dan kauntitas komoditi.
"Jika ada komplain selalu saja protesnya sama Kepala Desa, untuk itu kami kepala desa wajib tahu proses program BPNT/Sembako mulai dari A sampai Z nya, biar kami bisa menjelaskan kepada masyarakat ketika ada komplainan. Jadi kalau kepala desa ingin tahu itu bukan intervensi, tapi kami menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai ada yang gagal faham, " jelas Kades
Ditempat terpisah H. Amir selaku kasi Kesos (Tim Kor Kecamatan Cibaliung) mengatakan, kepala desa sesuai dengan tufoksi sebagai pelayan masyarakat, tentunya dapat dimakluminya jika kepala desa ingin mengetahui proses penyaluran BPNT.
"Hal ini jangan dianggap Intervensi. Dan saya berharap kegiatan program BPNT/Sembako di Cibaliung ke depan lebih baik lagi, terutama dalam hal koordinasi setiap stakeholdernya. Agen, kepala desa, tim kor kecamatan, Muspika dan semua pihak yang turut mensukseskan kegiatan program BPNT/sembako tahun 2020, " pungkas Kasi Kesos Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang melalui pesan WhatsApp kepada indonesiasatu.co.id (Red)