Kadinsos Pandeglang, Hj Nuriah Tegaskan Tidak Ada Pengkondisian Suplier Karena PO Sepenuhnya Kewenangan E Warong

    Kadinsos Pandeglang, Hj Nuriah Tegaskan Tidak Ada Pengkondisian Suplier Karena PO Sepenuhnya Kewenangan E Warong
    Audiensi JNI Bersama Dinas Sosial Menyoal Program BPNT di Ruang Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Senin ( 18/1/2021)

    PANDEGLANG, BANTEN, - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang, Hj Nuriah menegaskan tidak ada  penunjukan bahkan pengkondisian atau plotting perusahaan suplier komoditi dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    "Tidak ada istilah dinas memplotting perusahaan perusahaan untuk menjadi suplier BPNT, kalau verifikasi perusahaan memang dinas melakukannya, karena dinas ingin program ini dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang ada. Dan berharap suplier bisa menjaga kualitas dan kuantitas komoditi sesuai prinsip 6 T, tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tepat administrasi, " terang Nuriah melalui telphon selularnya saat dihubungi indonesiasatu.co.id, Senin ( 18/1/2021).

    Terkait dengan lounching penyaluran sembako kata Nuriah, pihak dinas harus melakukannya sesuai dengan tahapan dan persiapan dalam rangka monitoring dan evaluasi program. 

    Dan kehadiran dinas sosial saat lounching penyaluran sembako di lokasi, hal itu sudah semestinya dilakukan. 

    Namun demikian jelas Nuriah, pihak dinas juga tidak semata - mata datang ke lokasi jika tidak koordinasi terlebih dulu dengan pihak kecamatan terutama dengan camat.

    "Kami datang dan ada pada kegiatan lounching itu pun berdasarkan hasil koordinasi dengan Pak Camat setempat, apakah sudah bisa dilaksanakan lounching atau belum, " imbuhnya

    Nuriah menambahkan kalau kegiatan lounching yang dilakukannya itu bukan melegitimasi atau merekomendasikan perusahaan untuk menjadi suplayer komoditi.

    "Karena soal suplier itu sepenuhnya kewenangan ada pada agen/ E Warong yang berhak menentukan pilihan harus ke suplier mana mereka memberikan purchase order (PO), " jelasnya

    Diakhir wawancara bersama indonesiasatu.co.id, Nuriah mengaku dirinya ingin program pemerintah terutama yang berkaitan dengan kegidupan warga miskin dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan program.

    "Program ini harus berjalan sesuai dengan yang diatur dalam Pedoman Umum (Pedum). Kasihan masyarakat, mereka harus mendapatkan hak - haknya dengan layak, " punkas Nuriah 

    Diwaktu bersamaan usai konfirmasi melalui telphon selular dengan Kadis Sosial, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten pun beraudiensi bersama Kepala Seksi Bidang Fakir Miskin, Ade Rodiah S Sos MA di Ruang Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. (Red)

    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Sektor Pertanian Jadi Perhatian, Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Program 3T Polresta Bandara Soetta Fokus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami