Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

    JAKARTA – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Teranyar, kawasan pagar laut tersebut disebut telah bersertipikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

    "Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024, " kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin (20/01/24).

    Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

    Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. "Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP  (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun, " tegasnya.

    Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

    Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    14 Orang Hilang, Pencarian Korban Kebakaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
    Kanwil Ditjenpas Sumbar tanda tangani Perjanjian Kinerja 2025, Tingkatkan Komitmen Integritas dan Pelayanan Publik
    UPTD Puskemas Cilograng Menyelenggarakan ACF Rontgen Gratis Bagi Warga.
    Kapten Inf Edi Purnomo Danramil 0602-20/Pamarayan Tegaskan Dukungan Untuk Program UPT Puskesmas  
    Sinergi TNI Polri lakukan monitoring pemberian Makanan Bergizi Gratis

    Ikuti Kami