LBH Jakarta Sebar Hoaks Polisi Obok-Obok Pesantren, Ini Faktanya

    LBH Jakarta Sebar Hoaks Polisi Obok-Obok Pesantren, Ini Faktanya

    Banten - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta nekat menyebarkan informasi hoax berkaitan dengan penangkapan 11 warga Padarincang dalam kasus pembakaran kandang ayam. 

    Lewat akun X resminya pada Minggu (9/2/2025) malam, LBH Jakarta menuding aparat kepolisian bertindak brutal dengan mengacak-acak kampung warga dan lingkungan pesantren, bahkan disebut melepaskan tembakan yang membuat warga ketakutan.

    Namun, tudingan tersebut terbukti hoaks. Klarifikasi langsung disampaikan oleh Ustadz Saepi, pemilik Pondok Pesantren Riyadus Solihin, yang disebut-sebut menjadi sasaran aksi brutal kepolisian. Dalam video yang beredar di media sosial, Ustadz Saepi dengan tegas membantah kabar tersebut.

    "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Ustadz Saepi, pemilik Pondok Pesantren Riyadus Solihin. Saya klarifikasi, video yang beredar di media sosial itu tidak benar. Terkait penangkapan pembakaran kandang ayam, ternyata kobong saya baik-baik saja. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, " ungkapnya.

    Sementara itu, Polda Banten telah menetapkan 11 orang sebagai tesangka di Kecamatan Pandarincang. Di antaranya badalah DKK, SC, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM. Belasan orang tersebut ditahan dan ditetapkan tersangka atas kasus penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera.

    Dalam kasus ini kandang, kantor administrasi, serta tangki solar milik PT Sinar Ternak Sejahtera mengalami kerusakan dan terbakar. Sejauh ini penyidik mengindikasikan bahwa para tersangka melakukan hal itu karena tidak suka dengan keberadaan kandang ayam itu yang dipandang merusak lingkungan.

    Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP dan Pasal 187 KUHP dengan Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

    ponpes riyadus solihin polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    GPK: Pembakaran Kandang Ayam PT STS Tak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH Jakarta Sebar Hoaks Polisi Obok-Obok Pesantren, Ini Faktanya
    Mulai Besok Ketum Fast Respon Monitoring Dijalan Program Ops Keselamatan
    GPK: Pembakaran Kandang Ayam PT STS Tak Bisa Dibenarkan, Wajar 11 Warga Ditangkap
    Kebahagiaan di Kantor Pusat JNE: Ilham Hadi Pulang Umrah Disambut Rekan Kerja
    Kapolres Tangsel Berikan Penghargaan kepada Satfung dan Polsek Jajaran atas Kinerja Terbaik

    Ikuti Kami