Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN: Oleh Certified Surveyor Berkompeten

    Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN: Oleh Certified Surveyor Berkompeten

    JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono pada Selasa (31/12/2024) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan dan membahas prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN, khususnya untuk alokasi investor yang melibatkan kedua lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN.

    “Kita ingin menyinkronkan pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor. Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertipikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN, ” ujar Basuki Hadimuljono usai pertemuan dengan Menteri Nusron.

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh certified surveyor yang kompeten. Langkah ini diambil agar pengukuran yang dilakukan hanya satu kali, namun dapat diakui oleh kedua lembaga tersebut sehingga menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan IKN. 

    Certified surveyor merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. “Memang kewenangannya memang ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan, ” beber Basuki Hadimuljono.

    Pengukuran tanah yang terstandarisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas yang mendukung keberhasilan IKN sebagai ibu kota yang baru. 

    Turut serta dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Errsta Jaya. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Sofwan Taufik: Inovator di Balik Suksesnya...

    Artikel Berikutnya

    Mahkamah Agung Umumkan Pengaktifan Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelatihan Sablon PKBM Cahaya Aksara Buka Wawasan dan Peluang Usaha Baru
    Gowes Bersama Personel, Dansat Brimob Polda Banten Tingkatkan Imunitas Tubuh
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Bambu Apus Sambangi Warga, Pererat Sinergi untuk Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Door to Door System
    DPRD Kota Tangerang Selatan: Terima Kasih Polri atas Pengamanan Natal-Tahun Baru

    Ikuti Kami