Minta Batalkan MoU Pengelolaan Sampah, Koalisi KSB Gerudug Kantor DPRD dan Walikota Serang

    Minta Batalkan MoU Pengelolaan Sampah, Koalisi KSB Gerudug Kantor DPRD dan Walikota Serang

    Kota Serang - Gabungan LSM, Ormas dan Media yang tergabung dalam Koalisi Kota Serang Bersih (KSB) kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini, aksi dilakukan didepan kantor DPRD Kota Serang, Senin (08/11).

    Tb Azy Okta selaku kordinator lapangan (korlap) mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena tidak mendapatkan jawaban ketika aksi minggu lalu.

    "Hari ini kami mendatangi DPRD kota Serang untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami yang belum terjawab, " katanya.

    Lanjutnya, "Kami berharap para wakil rakyat (anggota DPRD-red) bisa memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami. Dan kami akan terus melakukan aksi sampai MoU dibatalkan atau dicabut".

    Disela-sela aksi, perwakilan dari Koalisi KSB diterima oleh beberapa Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV.

    Dalam audiensi, para anggota Dewan juga tidak bisa memberikan jawaban yang pasti karena mereka bukan penentu kebijakan.

    "Pada dasarnya kami juga tidak setuju dengan kerjasama pengelolaan sampah tersebut. Kami hanya melakukan kajian yang dilakukan oleh Komisi III dan memberikan persetujuan, rekomendasi. Dan ada atau tidaknya persetujuan dari kami, perjanjian kerjasama tetap berjalan, " kata Wakil Ketua DPRD Hasan Basri.

    Menurutnya, untuk saat ini pengelolaan sampah masih dalam tahap proses pembangunan.

    "Kalau misalnya nanti kondisinya tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, kita akan evaluasi. Kalau misalnya distop ya  distop, setelah 6 bulan kita lihat, kalau misalnya memang dampaknya banyak masalah kita stop. Kita nanti akan melakukan komunikasi dengan Pemkot untuk kerja sama dihentikan, " 

    Ditempat yang sama, Ketua Komisi III Tubagus Ridwan Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya pada waktu diberikan waktu 30 hari untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi.

    Sementara itu, Ijul dari LSM Gassak menambahkan bahwa tuntutan dari Koalisi KSB adalah DPRD kota Serang menggunakan hak interpelasi untuk mencabut dan membatalkan MoU pengelolaan sampah antara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.

    "Kami minta MoU dibatalkan, dicabut. Tolak impor sampah dari Tangsel. Kita tunggu jawaban dari para Dewan Senin depan (15/11). Sesuai dengan janjinya, " ungkapnya.

    Usai melakukan audiensi, massa aksi dari Koalisi KSB kembali melanjutkan aksinya didepan kantor Walikota Serang. Namun karena pejabat yang berwenang tidak ada, aksi dihentikan dan rencananya aksi akan dilakukan kembali minggu depan. (Ay)

    Koalisi KSB Kota Serang
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Tak Sesuai Aturan, IMB Pembangunan SPBU...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami