Minta Batalkan MoU Pengelolaan Sampah, Koalisi KSB Gerudug Kantor DPRD dan Walikota Serang

    Minta Batalkan MoU Pengelolaan Sampah, Koalisi KSB Gerudug Kantor DPRD dan Walikota Serang

    Kota Serang - Gabungan LSM, Ormas dan Media yang tergabung dalam Koalisi Kota Serang Bersih (KSB) kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini, aksi dilakukan didepan kantor DPRD Kota Serang, Senin (08/11).

    Tb Azy Okta selaku kordinator lapangan (korlap) mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena tidak mendapatkan jawaban ketika aksi minggu lalu.

    "Hari ini kami mendatangi DPRD kota Serang untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami yang belum terjawab, " katanya.

    Lanjutnya, "Kami berharap para wakil rakyat (anggota DPRD-red) bisa memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami. Dan kami akan terus melakukan aksi sampai MoU dibatalkan atau dicabut".

    Disela-sela aksi, perwakilan dari Koalisi KSB diterima oleh beberapa Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV.

    Dalam audiensi, para anggota Dewan juga tidak bisa memberikan jawaban yang pasti karena mereka bukan penentu kebijakan.

    "Pada dasarnya kami juga tidak setuju dengan kerjasama pengelolaan sampah tersebut. Kami hanya melakukan kajian yang dilakukan oleh Komisi III dan memberikan persetujuan, rekomendasi. Dan ada atau tidaknya persetujuan dari kami, perjanjian kerjasama tetap berjalan, " kata Wakil Ketua DPRD Hasan Basri.

    Menurutnya, untuk saat ini pengelolaan sampah masih dalam tahap proses pembangunan.

    "Kalau misalnya nanti kondisinya tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, kita akan evaluasi. Kalau misalnya distop ya  distop, setelah 6 bulan kita lihat, kalau misalnya memang dampaknya banyak masalah kita stop. Kita nanti akan melakukan komunikasi dengan Pemkot untuk kerja sama dihentikan, " 

    Ditempat yang sama, Ketua Komisi III Tubagus Ridwan Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya pada waktu diberikan waktu 30 hari untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi.

    Sementara itu, Ijul dari LSM Gassak menambahkan bahwa tuntutan dari Koalisi KSB adalah DPRD kota Serang menggunakan hak interpelasi untuk mencabut dan membatalkan MoU pengelolaan sampah antara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.

    "Kami minta MoU dibatalkan, dicabut. Tolak impor sampah dari Tangsel. Kita tunggu jawaban dari para Dewan Senin depan (15/11). Sesuai dengan janjinya, " ungkapnya.

    Usai melakukan audiensi, massa aksi dari Koalisi KSB kembali melanjutkan aksinya didepan kantor Walikota Serang. Namun karena pejabat yang berwenang tidak ada, aksi dihentikan dan rencananya aksi akan dilakukan kembali minggu depan. (Ay)

    Koalisi KSB Kota Serang
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Tak Sesuai Aturan, IMB Pembangunan SPBU...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 917

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.7 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.5 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.8 %
    View Options

    Rekomendasi

    KARTINI MINANG - Waroeng Lengkong Tempat Asik Buat Nongkrong
    Terus Asah dan Tingkatkan Kemampuan Dalam Kesiapsiagaan, Personel Satbrimob Polda Banten Latihan KLBM
    Bhabinkamtibmas Ciputat Timur Sambang Serta Jalin Kerjasama Dengan Satpam Supermarket
    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)

    Ikuti Kami