Habibi
Habibi
  • Mar 7, 2021
  • 239

Ombudsman Banten Minta Polisi Tangkap Pelaku Puluhan Pemuda Bawa Sajam

SERANG, BANTEN - Sehubungan dengan beredarnya video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam di persimpangan lampu merah Ciceri Kota Serang dan memblokade jalan, Ombusman Banten menilai diperlukan untuk meningkatkan Kamtibmas terutama oleh pihak Kepolisan dibantu oleh TNI dan Satpol PP.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menyatakan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga diminta kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli khususnya dimalam hari dengan melibatkan TNI dan juga satpol PP agar dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusip agar seluruh lapisan masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang tanpa ada gangguan kamtibmas. Minggu (7/3/2021).

"Saya berharap kepada pihak kepolisian agar lebih meningkatkan dan memperketat patroli terutama dimalam hari, hal ini guna mencegah tindakan kejahatan yang bisa meresahkan masyarakat, " harap Dedy. 

Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya-upaya yang dilakukan Polri serta stake holder lainnya seperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Semoga para pelaku yang meresahkan masyarakat dapat segera ditangkap untuk ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku atau dilakukan upaya pembinaan jika masih status pelajar atau dibawah umur.

Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian semata tetapi peran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting serta orang tua juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan-tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Kepada pihak Kepolisian dan Satgas covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan-kerumunan yang terjadi di Banten baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 wib sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, " pungkas Dedy. (Habibi)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU