Tangerang - Dalam menekan angka penyebaran Virus Covid 19 dan mendukung Program "Tangerang Bermasker" Polsek Kelapa Dua laksanakan Operasi Yustisi Gabungan sekaligus pembagian masker bersama Tiga Pilar dan juga Tim Pemburu Covid 19 pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 Wib s/d 11.30 Wib. (16/02/21)
Giat tersebut dipimpin oleh Pawas IPDA Gus Hadi Susilo, SH dengan Kuat Personil TNI sebanyak 6 personil, Polsek Kelapa Dua sebanyak 10 personil, Sat Pol PP Kecamatan Kelapa Dua sebanyak 2 personil dengan jumlah keseluruhan 18 personil gabungan.
Adapun Lokasi tempat pelaksanaan giat operasi yustisi dan pembagian masker yaitu :
1. RW. 006 Kel./Kec. Kelapa Dua (Zona Oranye)
2. RW. 007 Kel./Kec. Kelapa Dua (Zona Oranye)
3. RW. 014 Kel./Kec. Kelapa Dua (Zona Oranye)
4. RW. 015 Kel./Kec. Kelapa Dua (Zona Oranye)
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi P., SH., SIK., MH saat ditemui awak media menyampaikan bahwa dalam giat operasi yustisi ini kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat di RW 006, RW 007, RW 014 dan RW 015 Kelurahan Kelapa Dua agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, lalu dilanjutkan dengan membagikan masker kepada warga masyarakat sebanyak 200 masker, "jelas AKP Muharram.
Lanjutnya, Kegiatan pembagian masker dalam rangka "Tangerang Bermasker" di Wilayah Hukum Polsek Kelapa Dua dilaksanakan dengan mengimplementasi program PPKM berskala Mikro yaitu dengan cara membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat di lingkungan RW yang berstatus zona oranye di Wilayah Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua dan Kegiatan pun dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan berjalan dengan aman dan kondusif, "pungkasnya. (RSD)