Tangerang - Dalam rangka untuk menekan dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona Covid 19 Polsek Kelapa Dua Bersama tiga Pilar mengadakan gerakan “Tangerang Bermasker”, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, pada Hari Sabtu sekitar Pukul 10.00 Wib s/d 11.00 Wib. (20/02/21)
Adapun Lokasi giat tersebut berlangsung di Jl. Raya Legok, Pertigaan Sosro Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kegiatan dipimpin oleh Pawas AKP A. A. Harahap, SH dengan kekuatan 8 personil, terdiri dari TNI sebanyak 3 personil dan Polsek Kelapa Dua sebanyak 5 personi.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi P., SH., SIK., MH. menyampaikan, Adapun masker yang dibagikan sebanyak 150 masker, Kegiatan pembagian masker dalam rangka "Tangerang Bermasker" di Wilayah Hukum Polsek Kelapa Dua dilaksanakan sebagai implementasi program PPKM Berskala Mikro.
"Pembagian masker dilaksanakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Legok Kecamatan Kelapa Dua, Selain membagikan masker juga dilakukan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan berjalan dengan aman dan kondusif, "pungkasnya. (RSD)