Kota Tangerang - Team Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menangkap sindikat pemalsu surat hasil tes swab PCR. Belasan orang berhasil diamankan.
"Sindikat pemalsuan surat swab PCR berhasil diamankan Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta, " kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko Saat dikonfirmasi awak media.
Alexander mengatakan 14 orang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan surat swab PCR sebagai syarat menjadi penumpang pesawat.
"Belasan orang yang diamankan dan ditahan karena terlibat dalam sindikat pemalsuan surat kesehatan sebagai syarat menjadi penumpang penerbangan, " ujar Alexander dan pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Bandara Soetta.
Hal ini di benarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam Press Rilissenya di dampingi Kapolresta Bandara Soetta Kombespol Adi Ferdian Saputra.SIK, MH, yang bertempat di Taman Integritas Polresta Bandara Soetta, Senin (18/01/2021) Pukul 09:30 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Mengatakan, ”Akhirnya Team Garuda Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta meringkus 14 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, MHJ, M alias A bin MY, ZAP, DS, U alias B, AA, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS, CY, RAS, ”Ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Lanjut Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Para tersangka punya peranan masing masing dan para tersangka ditangkap ditempat yang berbeda beda dengan waktu dan hari yang berbeda.
Barang bukti yang dapat di amankan berupa, Uang tunai, Stempel, Printer Merk Canon, Leptop Merk Acer, HP dari berbagai Merk, ID Card, Buku tahapan BCA.
Akibat perbuatannya para tersangka di ancam dengan pasal berlapis, " Pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
(RSD)