THM di JLS Dibongkar Pemkab Serang, MPC PP Kota Serang Berikan Dukungan

    THM di JLS Dibongkar Pemkab Serang, MPC PP Kota Serang Berikan Dukungan

    Kota Serang - Terkait adanya penertiban tempat hiburan malam di jalan lingkar selatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Serang, Wakil Ketua ll MPC Pemuda Pancasila kota Serang mendukung penuh langkah pemkab serang tersebut.

    Hal itu dikatakan Kusnandar Wakil Ketua II MPC Pemuda Pancasila kota Serang saat ditemui di markas MPC kota Serang yang berlokasi dj jalan Ahmad Yani kelurahan Sumur Pecung, kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (15/11/2021).

    “Kami Pemuda Pancasila kota Serang mendukung penuh penertiban THM di Jalan Lingkar Selatan (JLS), karena selain meresahkan, banyak lokasi tersebut yang dijadikan tempat maksiat dan tidak sedikit yang menyalahi perijinan restoran menjadi tempat hiburan malam, " ujar Waka sapaan akrab Kusnandar.

    Lanjutnya, "Kami mendukung Pemkab Serang untuk menjalankan Perda tempat hiburan malam yang membandel, yang tidak ada yang mengantongi ijin. Satpol PP kabupaten Serang harus bisa menegakkan Perda tempat hiburan malam karena ini menyangkut masyarakat yang resah dengan keberadaan THM tersebut bukan hanya di JLS saja melainkan di jalan Ciruas pun banyak tempat hiburan malam, ” ujar Kusnandar.

    Lebih lanjut Kusnandar mengatakan jika dirinya sudah berkordinasi kepada MPC Pemuda Pancasila kota Cilegon, MPC PP kota Serang dan MPC PP kabupaten Serang hingga tingkat PAC untuk tidak mendatangi tempat hiburan yang membandel, jika ada oknum Pemuda Pancasila khususnya anggota kota Serang yang mengikuti aksi menolak penertiban THM akan ditidak tegas.

    Terkait adanya video dan kabar yang beredar, Kusnandar menegaskan tidak benar jika ada anggota Pemuda Pancasila yang mengikuti aksi tersebut.

    “Adanya keberadaan anggota Pemuda Pancasila disana tadi siang bukan untuk membekingi aksi penolakan penertiban THM, tetapi kebetulan saja hanya di waktu dan tempat yang salah sehingga menimbulkan opini masyarakat bahwa ormas Pemuda Pancasila membekingi salah satu THM di sana, saya tegaskan kembali tidak ada anggota Pemuda Pancasila yang membekingi tempat hiburan malam, ” tegasnya.

    Kusnandar menambahkan, bukan hanya di kabupaten serang, dirinya juga meminta kepada Walikota Serang harus lakukan hal serupa di kota Serang. Karena tak sedikit THM di kota Serang yang membandel salah satunya menutup jam operasional hingga menjelang tengah malam.

    “Kami Pemuda Pancasila kota Serang siap mengawal Perda tempat hiburan malam di kota Serang dan mendukung penertiban THM di kota Serang demi terciptanya kota Serang yang Madani dan alhamdulilah, ” tandasnya. (***/ay)

    Kota Serang MPC PP Kota Serang
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HUT Polisi Air dan Udara Ke 71, Ditpolairud...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami