PANDEGLANG, BANTEN, - Ramainya oknum mengaku bandar beras lakukan penipuan terhadap sejumlah pengepul beras di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.
Modus pelaku berpura - pura sebagai juragan atau bandar beras dengan rayuan dan janji - janji manis akan bertanggung jawab dalam pembayaran kepada para pengepul. Tapi faktanya tidak sedikit pengepul beras menjadi korban tipu daya mereka, yang harus menelan rugi akibat barang ludes uang nihil.
Seperti pengakuan seorang pengepul beras berinisial NL warga asal Kecamatan Patia kepada indonesiasatu.co.id, Selasa (04/05/2021) membenarkan kalau dirinya merasa tertipu oknum bandar beras.
"Sudah hampir sebulan berasnya dibawa oknum BM yang ngaku bandar beras, hingga kini belum ada kejelasan pembayarannya. Ya ada sekira Rp.60 juta yang belum dibayar, " terang NL
Dikatakan NL, beras miliknya ketika diangkut BM dari pabrik penggilingan itu, pada 26 februari 2021 di desa Surianeun tepatnya di Kampung Dungushaur.
"Awalnya sih BM berjanji akan membayar tunai atau cash, namun setelah beras itu selesai truking, BM malah menjanjikan akan membayar setelah selesai pengiriman, tapi hingga kini sudah tanggal 4 Mei 2021, belum juga BM membayarnya, " cetus NL
Hal yang sama dialami JM yang juga merupakan pengepul asal Desa Surianeun dan juga pengepul asal Desa Rahayu diduga terkena tipu-tipu oknum mafia beras dibulan dan tahun yang sama.
"Beras saya 2 ton sudah hampir satu bulan belum juga ada kabar mau dibayar padahal janjinya tunai, tetapi kenyataannya sampe sekarang belum. Parahnya lagi, bukannya dibayar eh malah justru dijanjikan akan dikembalikan beras lagi, " Ungkapnya JM
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Gerakan Indonesia Bersatu (BHH-GIB) Provinsi Banten, Heri Ruswandi merasa geram bercampur kesal atas perbuatan oknum mafia beras yang jelas jelas merugikan dan membuat resah kalangan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Pandeglang.
"Kami merasa prihatin terhadap nasib beberapa pengepul beras diwilayah Pandeglang, khususnya Kecamatan Patia, yang diduga sebagai korban penipuan mafia beras, dan hingga kini masih mengharapkan pembayaran, " tutur Heri
Untuk itu Heri menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi beras walaupun dijanjikan pembayaran tunai, karena saat ini banyak mafia bandar beras berlagak juragan pada kenyataannya hanya sekelompok mafia saja.
"Dari informasi ke lembaga kami, ada tiga pengepul beras yang belum dibayar oknum, dengan jumlah bervariasi. Ada ada yang 7 ton, 2 ton, dengan kisaran uang sebesar Rp. 8 juta, hingga Rp.16 juta, bahkan ada yang mencapai kisaran Rp.60 juta, " paparnya (Red)