PANDEGLANG, BANTEN, - Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, Tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Pandeglang, melakukan penyemprotan Disinfektan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pulosari dan lingkungan Kantor Layanan Masyarakat Kecamatan Pulosari, Kamis (14/1/2021) Pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Pulosari, Iptu Dirman kepada indonesiasatu.co.id melalui pesan WhatsApp menjelaskan, penyemprotan disinfektan sebagai langkah dan upaya pemerintah yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid 19, untuk mensterilkan lingkungan dari sebaran virus Covid19 di Kantor Pelayanan Polsek Pulosari, agar personil dan tamu serta masyarakat terbebas dari virus yang mematikan tersebut.
"Kegiatan ini wujud kekompakan dan peran TEAM GUGUS TUGAS dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19 di semua fasilitas Kantor Layanan Masyarakat Kecamatan Pulosari, " ujar Kapolsek
Lebih lanjut dikatakan, penyemprotan ini juga sebagai upaya menekan angka sebaran positif Covid-19. Karena, saat ini Wilayah Kecamatan Pulosari, terindikasi masuk Zona Orange dengan jumlah pasien positif Covid19, 9 (Sembilan) Orang.
"Lebih baik mencegah dari pada mengobati, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Protkes) Covid 19, dan semoga pandemi ini cepat berakhir , " pungkasnya.
Hadir pada kegiatan penyemprotan disinfektan, Camat Pulosari, Mimif Mukyadi SH.MM, Danramil Pulosari - Jiput, Kapten Kasimun, ASN PKM Pulosari, Roy Prima, AMKL, Kanit Binmas Polsek Pulosari, Didin Imanudin, Kasium Polsek Pulosari, Bripka Untung Ariewibowo, Ba Sabhara Polsek Pulosari, Brigadir Agus Setiawan. (Red)