KOTA SERANG - Dua belas hari pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2021, Ditlantas Polda Banten dan Satlantas jajaran Polres Polda Banten mencatat sedikitnya 287 tindakan langsung kepada para pengendara.
Sampai saat ini pelanggaran tersebut masih didominasi oleh pengendara roda empat atau lebih.
“Sampai dengan hari ke dua belas, Ditlantas Polda Banten dan Satlantas jajaran Polres Polda Banten menindak 287 pelanggar lalu lintas. Pelanggar masih didominasi oleh pengendara roda empat atau lebih dengan pelanggaran salah satunya tindak menggunakan safety belt, ” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani, Sabtu (2/10).
Menurutnya prioritas utama penindakan pelanggaran selain tidak menggunakan safety belt, juga tidak menggunakan helm saat berkendara dan melawan arus.
Tindakan dengan tilang dilakukan dengan menggunakan ETLE yang berada di 3 (tiga) titik lokasi di Wilayah Hukum Polres Serang Kota, dan dilakukan juga dengan tindakan langsung oleh petugas saat tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan membahayakan diri maupun orang lain.
“Tidak hanya memberikan tindakan langsung atau tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, kami juga memberikan teguran kepada para pengendara, ” jelas Hamdani.
“Teguran langsung kepada pelanggar sampai dengan hari ke dua belas sebanyak 2.497 pelanggar, dengan melakukan teguran secara simpatik dan humanis.”tambah Hamdani.
Ditengah Pandemi Covid-19, Hamdani memastikan personel yang melaksanakan Operasi Patuh Maung 2021 akan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Mengingat operasi ini dilaksanakan dalam situasi pandemi dan Penerapan PPKM.
“Hingga hari ke-12 Operasi Patuh Maung 2021, Polda Banten mencatat terdapat 12 kasus kecelakaan lalu lintas. Tahun 2020 kejadian sebanyak 17 kasus atau Turun 17 persen. Korban Meninggal Dunia di Ops Patuh Maung 2020 sebesar 9 orang dan tahun 2021 sebesar 3 orang atau Turun 9 persen, " kata Hamdani.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2021, berjalan dengan aman dan lancar, ” tutupnya. (Bidhumas)