Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada Media Mitra Polri

    Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada Media Mitra Polri

    SERANG - - Pemberitaan  Positif bagi Polri adalah apabila mendapat feedback dari masyarakat dan itu dapat terjadi berkat publikasi media.

    "Tanpa itu hal-hal positif dari Polri tak akan ada feedback dari masyarakat. Jadi, sebenarnya Polda Banten yang telah lebih dahulu mendapat penghargaan dari jurnalis, " kata Kapolda Banten, Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., Rabu (28/4/21).

    Irjen Rudy menegaskan hal itu dalam acara penyerahan piagam penghargaan kepada 103 jurnalis yang selama ini bermitra dengan  Polda Banten dalam berbagai sosialisasi dan publikasi.

    Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan secara simbolis ke delapan orang yakni:
    1. Bahtiar Rifai, Detik.com 
    2. Meghat, Metro Tv
    3. Ruly, Banten Pos
    4. Dharma, Banten tv
    5. Meylan, Radio Megaswara
    6. Alberto Purba, Haluan Banten
    7. Wendy oktapiani, radio paranti Fm
    8. Ayu Amalia, Indonesiasatu.co.id

    Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi Menyampaikan Karena Kondisi Pandemi sehingga kita berikan secara simbolis dulu kepada perwakilan teman media, Sementara Ratusan Media lainnya yang tercatat aktif dalam publikasi pemberitaan Polda Banten dan polres jajaran, akan kami Kirimkan ke alamat kantornya.

    Sementara itu perwakilan Media Bahtiar Rifa'i Menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan Kapolda Banten kepada insan Pers, penghargaan itu bentuk kepedulian Kapolda Banten kepada insan pers dan yang juga selalu melibatkan media dalam kegiatan apapun, Ujar Bahtiar.

    "Hubungan antara insan pers dan Polda Banten selama ini lebih mirip hubungan keluarga dimana kami banyak dilibatkan tidak cuma dibidang kehumasan namun juga di banyak kesempatan lainnya. Semoga kedepannya media dan Polda Banten lebih bersinergi lagi, ” Kata Bahtiar Rifa'i

    Lebih lanjut Bahtiar Rifa'i mengatakan dari media selalu menulis tentang pemberitaan kepolisian dalam sehari bisa menulis minimal dua pemberitaan jika satu tahun bisa menulis pemberitaan minimal 365 pemberitaan.

    "kita dari media melakukan publikasi pemberitaan Polda Banten sangat menjunjung tinggi kaidah kode etik jurnalistik, mengedepankan pemberitaan yang sesuai fakta sehingga terhindar dari hoax, Untuk kedepan semoga sinergitas ini terus berjalan dan presisi terus ditingkatkan, transformasi informasi terus ditingkatkan, " ujar Bahtiar. (Bidhumas)

    Polda Banten Kapolda Banten
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Jubir Gubernur Banten : JPMI Jangan Asal...

    Artikel Berikutnya

    Larangan Mudik di Kabupaten Lebak Berlaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami