Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni 

    Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni 

    JAKARTA— Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni Lampung.

    Romobongan peninjauan itu diantaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

    Di posko, Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak ASDP. Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapa Roro Fery yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal perhari. 

    “Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip, ” kata Kapolri dalam keteranganya, Minggu (9/5). 

    Dengan berkurangnya kapal fery yang melayani penyebrangan, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyebrangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. 

    “Perhari hanya 3.245 kendaraan, yang hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi, ” tandas Kapolri. 

    Setelah melakukan peninjauan di Bakauheni, Kapolri bersama romobongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 yang terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan dan 24 pos penyekatan. 

    “Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya, ” pesan Kapolri. 

    Beberapa tempat wisata di Banten, seperti pantai Anter, Carita dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan. Kapolri, memerintahkan agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan alias ditutup. 

    “Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata di tiadakan, ” ujar Kapolri. 

    Disamping itu, ia meminta agar dilakukan pengecekan secara random bagi masyarakat yang berwisata. Mantan Kapolda Banten ini meminta kepada seluruh pengelola hotel agar selalu menegakan disiplin protokol kesehatan. (***)

    Kapolri Panglima TNI
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Pangdam III Siliwangi, Danrem 064/MY...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Layanan Keamanan di Banten, Kapolri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami