Polda Banten Gelar Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021

    Polda Banten Gelar Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021

    SERANG - Jelang libur Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten gelar rapat koordinasi internal Operasi Ketupat Maung 2021 di Aula Rupatama Mapolda Banten, Selasa (27/04/2021).

    Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan rakor ini dilakukan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Banten.

    Rapat ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo dan Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur serta diikuti oleh para Kasat Lantas dan Kabag Ops Polres jajaran.

    Dalam rapat ini, para Kabag Ops memaparkan rencana pengamanan yang akan dilakukan oleh masing-masing Polres jajaran Polda Banten.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jika dalam Ops Ketupat Maung 2021 akan digelar pos penyekatan, pos pelayanan dan pos pengamanan.

    Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H dan mencegah adanya pemudik yang masuk ataupun yang akan keluar dari wilayah hukum Polda Banten.

    "Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten telah mempersiapkan segala sarana dan prasarananya, " kata Edy Sumardi.

    Kabidhumas kembali menambahkan jika ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

    PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran. 

    Terakhir ia mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    "Buat semua masyarakat Banten, mari kita patuhi ketentuan pemerintah terkait larangan mudik pada Idul Fitri 1442 H agar tidak terjadi kenaikan angka penularan Covid-19. Karena sampai saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi. Jangan lupa juga selalu patuhi prokes 5M, " tandasnya. (Ayu)

    Polda Banten Ops Ketupat Maung 2021
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Ngeriiii, 1 Malam 4 Kejahatan Modus Pecah...

    Artikel Berikutnya

    Polda Banten Ikuti Rapat Internal Pimpinan Wakapolri

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Munas Dekopin 2024 Angkat Tema Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
    Polda Banten Gelar Apel Pemeriksaan Senjata Api, Amunisi dan SIMSA
    Polres Tangerang Selatan Gelar Cooling System Pasca Pilkada, Gandeng FKPPI untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
    Polsek Pamulang Aktif Jaga Stabilitas Lewat Cooling System, Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Aman
    Polresta Bandara Soetta Siapkan Pos Ramah Ibu dan Anak Untuk Pengguna Jasa Penerbangan Yang akan Melakukan Perjalanan Libur Nataru

    Ikuti Kami