PANDEGLANG, BANTEN, - Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang di Bulan Januari 2021, berhasil meringkus 11 orang pelaku tindak kejahatan. Hal itu disampaikan langsung Kapolres, AKBP Hamam Wahyudi SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Moh Nandar SIK, saat jumpa pers, di Lobi Mapolres Pandeglang, Rabu (27/1/2021).
Hamam menjelaskan, penangkapan atau ungkap kasus bulan januari ini, berjumlah 6 tindak pidana, terdiri dari 3 Curat, 1 pembunuhan dan 2 Perlindungan anak (Cabul dibawah umur) dengan mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan.
”kita berhasil mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan diantaranya, 8 orang pelaku tindak kejahatan Curat, 1 orang pelaku tindak kejahatan pembunuhan dan 2 orang pelaku tindak pidana perlindungan anak” ujar AKBP Hamam
Hamam juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan kerjasamanya. Selain itu Kapolres Hamam pun mengatakan akan menindak tegas para para pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera agar wilayah Kabupaten Pandeglang aman, tertib dan kondusif. (Red)