Polres Pandeglang Berhasil Ringkus 11 Orang Pelaku Kejahatan

    Polres Pandeglang Berhasil Ringkus 11 Orang Pelaku Kejahatan
    Polres Pandeglang Saat Jumpa Pers Mengungkap Pelaku Tindak Kejahatan di Bulan Januari 2021

    PANDEGLANG, BANTEN, - Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang di Bulan Januari 2021, berhasil meringkus 11 orang pelaku tindak kejahatan. Hal itu disampaikan langsung Kapolres, AKBP Hamam Wahyudi SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Moh Nandar SIK, saat jumpa pers, di Lobi Mapolres Pandeglang, Rabu (27/1/2021).

    Hamam menjelaskan, penangkapan atau ungkap kasus bulan januari ini, berjumlah 6 tindak pidana, terdiri dari 3 Curat, 1 pembunuhan dan 2 Perlindungan anak (Cabul dibawah umur) dengan mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan. 

    ”kita berhasil mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan diantaranya, 8 orang pelaku tindak kejahatan Curat, 1 orang pelaku tindak kejahatan pembunuhan dan 2 orang pelaku tindak pidana perlindungan anak” ujar AKBP Hamam

    Hamam juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan kerjasamanya. Selain itu Kapolres Hamam pun mengatakan akan menindak tegas para para pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera agar wilayah Kabupaten Pandeglang aman, tertib dan kondusif. (Red)

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Sistem Aplikasi Musrenbangdes 2022 Mengalami...

    Artikel Berikutnya

    Keterlaluan ! Oknum Pelaksana Gelar Hot...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami