Rebutan PO BPNT, Oknum Kades Diduga Intervensi Hingga Mengintimidasi Agen/E Warong

    Rebutan PO BPNT, Oknum Kades Diduga Intervensi Hingga Mengintimidasi Agen/E Warong
    Bukti Oknum Kades Diduga Intervensi Terhadap Agen/E Warong

    PANDEGLANG, - Lagi oknum Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang kembali berulah. Kali pertama ini oknum kades diduga intervensi bahkan mengintimidasi agen / E - Warong Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), guna mendapatkan Purchase Order (PO) komoditi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Hal tersebut dikatakan Doris selaku aktivis muda yang kerap menyuarakan aspirasi sosial di Kabupaten Pandeglang melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/12/2020)

    Doris menyesalkan adanya oknum kades di Kecamatan Cibaliung yang diduga mengkutak - katik Program BPNT hingga intervensi bahkan intimidasi kepada agen atau e warong. Padahal dalam program BPNT sesuai mekanisme sudah ada dalam pedoman umum.

    "Sudah jelas program itu diatur dalam Pedum, kenapa sih kepala desa harus pusing pusing dan nambah2 kerjaan dengan menyibukan diri ingin jadi suplier dan mengatur program BPNT, " tegas Doris

    Menurut Doris, Kepala Desa semestinya bekerja saja sesuai tufokasinya dan fokus serta konsentrasi dalam menyerap dan mempergunakan dana desa untuk kemajuan desanya. Jangan melibatkan diri pada sesuatu yang bukan tupoksinya itu.

    "Saya melihat ini sangat lucu ada oknum kepala desa kok sibuk mengurusi BPNT, dan jika benar maka oknum kades telah melanggar pedum, "  tukasnya 

    Dikatakannya, pihaknya telah mengantongi bukti adanya intervensi dan intimidasi dari oknum Kepala Desa Cibingbin dan beberapa desa lainnya terhadap para agen/ e waroeng.

    "Bila oknum kepala desa itu masih ngeyel dan terus melakukan intimidasi kepada para agen, saya selaku aktivis dari Peleton Pemuda Kabupaten pandeglang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, "pungkas Doris 

    Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni ketika dikonfirmasi via whatsApp, Rabu (9/12/2020) mengaku akan segera memanggil oknum kepala desa yang bersangkutan guna klarifikasi perihal informasi seputar keterlibatannya dalam program BPNT dengan melakukan intervensi kepada agen / e warong.

    "Terima kasih atas informasinya, dan kami akan segera memanggil kades tersebut untuk dimintai penjelasannya sebagai dasar klarifikasi atas informasi yang beredar di kalangan aktivis dan wartawan tersebut, " jelas Doni seraya meminta nama - nama desa yang diduga intervensi terhadap E warong di Kecamatan Cibaliung.

    Hingga berita ini diturunkan oknum kepala desa yang bersangkutan, belum terkonfirmasi. (Red)

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Monev Keterbukaan Informasi Publik 2020,...

    Artikel Berikutnya

    Kades Cibingbin, Jai M Yusuf : Bukan Intervensi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami